Pilkada Paser 2024

Kapolres Paser Kerahkan 330 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024 

Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo mengatakan dalam mengamankan jalan pesta demokrasi seluruh personel kepolisian dikerahkan

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo saat menerangkan terkait personel yang dikerahkan dalam pengamanan Pilkada 2024. Untuk di Paser ini, ada beberapa kriteria yang mungkin dalam 1 TPS mesti dua personel atau bisa dikatakan kategori rawan. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Ratusan personel dari Polres Paser akan dikerahkan dalam pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Sebelumnya, KPU Paser sudah mendistribusikan logistik Pilkada ke setiap kecamatan untuk kemudian didistribusikan kembali ke setiap TPS dengan pengawalan personel keamanan. 

Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo mengatakan dalam mengamankan jalan pesta demokrasi seluruh personel kepolisian dikerahkan. 

"Dalam mengamankan jalannya Pilkada ini yang tinggal beberapa hari lagi, kami kerahkan 330 personel," terang Novy di Tanah Grogot, Senin (25/11/2024). 

Di samping itu, Polres Paser juga mendapat bantuan pengamanan Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Polda Kaltim sebanyak 60 personel. 

Baca juga: Bawaslu Penajam Paser Utara Gelar Penertiban Algaka Pilkada 2024 di 4 Kecamatan

"BKO dari Polda Kaltim itu terdiri dari 30 personel Satbrimob yang akan ditempatkan di Mapolres Paser dan 30 personel Samapta akan disebar ke sejumlah titik wilayah," tambahnya. 

Untuk pengamanan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), pihaknya terlebih dahulu memastikan kondisi dilapangan. 

Novy menambahkan, Ia juga telah berkoordinasi dengan Polda Kaltim perihal penempatan personel di TPS saat Pilkada berlangsung. 

Untuk di Paser ini, ada beberapa kriteria yang mungkin dalam 1 TPS mesti dua personel atau bisa dikatakan kategori rawan.

"Kalau untuk kategori aman, kami bisa tempatkan satu personel di dua TPS," pungkas Kapolres Paser

Sekedar diketahui, terdapat 485 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Paser dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 211.299 orang yang akan menyalurkan hak pilihnya pada 27 November mendatang. (*) 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved