Breaking News

Berita Nasional Terkini

Siapa Alwin Jabarti Kiemas yang Tersangka Kasus Judi Online? Politisi PDIP: Bukan Keluarga dan Kader

Siapa Alwin Jabarti Kiemas yang jadi tersangka kasus judi online? Politisi PDIP sebut bukan keluarga dan kader

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Reynas Abdilla
TERSANGKA JUDI ONLINE - Tampang 24 tersangka kasus blokir judi online Kementerian Komdigi. Adapun masing-masing mereka berinisial A, BN, HE, dan J (DPO), kemudian B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO) dan C (DPO). Selanjutnya A alias M, MN dan juga DM. Kemudian tersangka AK dan AJ, DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD dan RR. Lalu ada D dan E serta T. Siapa Alwin Jabarti Kiemas yang jadi tersangka kasus judi online? Politisi PDIP sebut bukan keluarga dan kader 

TRIBUNKALTIM.CO - Siapa Alwin Jabarti Kiemas, salah satu tersangka judi online yang dibekingi oknum Komdigi yang kini jadi sorotan?

Nama Alwin Jabarti Kiemas dikaitkan dengan PDIP, namun Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ronny Talapessy, menegaskan tersangka judi online bukan kader partainya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum)Kombes Pol Wira Satya Triputra membenarkan sosok Alwin Jabarti Kiemas adalah tersangka kasus judi online yang dibekingi oknum Komdigi.

Sosok Alwin Jabarti Kiemas disebut terlibat dalam penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca juga: Polisi sebut Alwin Jabarti Kiemas Salah Satu Tersangka Kasus Judi Online, Dibekingi Oknum Komdigi

Alwin Jabarti Kiemas ditangkap dalam penggeledahan di Kantor Satelit Ruko Grand Galaxy City, Bekasi Kota, Jawa Barat.

Diketahui Alwin Jabarti Kiemas adalah keponakan almarhum Taufiq Kiemas, suami dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

"Yang bersangkutan bukan keluarga dan juga bukan kader PDI Perjuangan," kata Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Senin (25/11/2024).

Ronny menilai, ada upaya mendiskreditkan PDIP saat masa tenang menjelang pencoblosan Pilkada pada 27 November 2024.

"Saya melihat ini hanyalah upaya untuk mendiskreditkan PDI Perjuangan. Terutama di masa tenang jelang pencoblosan," ujarnya.

Dia menuturkan, pihaknya akan melaporkan akun media sosial yang mengaitkan Alwin dengan PDIP.

"Kami akan melaporkan akun media sosial yang sengaja menyebarkan kesimpulan tendensius bahwa Alwin ini adalah keponakan dan kader PDI Perjuangan," ucap Ronny.

Tak Perlu Dibawa ke Kiri Kanan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Wira Satya Triputra di depan Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024). Kanan:  Tiga tersangka berinisial B, BK, dan HF, saat tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (16/11/2024). Polisi membenarkan satu di antara tersangka kasus judi online dibekingi oknum Komdigi ialah Alwin Jabarti Kiemas.
JUDI ONLINE - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Wira Satya Triputra di depan Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024). Kanan: Tiga tersangka berinisial B, BK, dan HF, saat tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (16/11/2024). Siapa Alwin Jabarti Kiemas yang jadi tersangka kasus judi online? Politisi PDIP sebut bukan keluarga dan kader (Kompas.com/Baharudin Al Farisi-Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Politikus PDIP sekaligus Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin merespons soal penetapan keponakan almarhum Taufik Kiemas, Alwin Jabarti Kiemas sebagai tersangka kasus judi online (Judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi).

Kata Hasanuddin, sejatinya semua warga negara punya posisi yang sama di mata hukum.

Baca juga: Sosok Zulkarnaen Apriliantony, Ditangkap Terkait Judi Online Komdigi, Diduga Timses Paslon Pilpres

"Saya belum baca saya, belum dengar. Belum dengar.

Gini, setiap warga negara harus bertanggung jawab atas tindakannya," kata Hasanuddin saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved