Pilkada Kaltim 2024

Pelajar yang Tepat Berusia 17 Tahun pada Hari H Pencoblosan Pilkada 2024 Dapat Hak Memilih 

Sejarah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Indonesia, termasuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan terukir, Rabu, 27 November 2024

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Ilustrasi-Potret kotak dan surat suara di gudang KPU Samarinda yang kini sudah didistribusikan ke setiap TPS.TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sejarah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Indonesia, termasuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan terukir, Rabu, 27 November 2024 besok.

Dari data awal Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kalimantan Timur berjumlah 2.821.202 pemilih.

Namun belakangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim mengungkap ada penambahan 40 ribuan lebih daftar pemilih.

Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik mengungkap jumlah tersebut termasuk pelajar yang memasuki usia 17 tahun tepat di hari pencoblosan besok.

"Kemarin informasi yang saya terima di Kukar ada 2000-an lebih dan di Bontang 1.500 pelajar yang berusia 17 tahun tepat hari H Pilkada 2024," beber Akmal Malik, Senin (25/11/2024).

Baca juga: Masa Tenang Pilkada Kaltim 2024, Fuad Fakhruddin Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Perbedaan

Baca juga: Pengawasan Pilkada Kaltim 2024 Libatkan Lintas Instansi

Oleh sebab itu mereka telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setiap daerah untuk tetap siaga menunggu pelajar yang telah berusia 17 tahun di hari pemilihan.

"Jadi adik-adik kita itu bisa segera mendapat kartu identitas dan hak memilih di hari itu juga," pungkas Akmal Malik.

Dikonfirmasi di lokasi berbeda, Sekretaris Badan Kesbangpol Kaltim, Ahmad Firdaus Kurniawan membenarkan bahwa Disdukcapil setiap daerah akan bersiaga menunggu para pelajar yang memasuki usia 17 tahun di 27 November besok.

Setiap pelajar itu akan langsung difasilitasi melakukan perekaman KTP di masing-masing Disducapil tiap daerah. 

"Setelahnya mereka bisa ke TPS masing-masing domisili pada Pukul 12.00-13.00 WITA untuk memilih," jelasnya saat dijumpai di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (26/11/2024).

Para pelajar ini akan masuk daftar pemilih tambahan dan mendapat surat suara cadangan.

Baca juga: Debat Ketiga Pilkada Kaltim 2024, Isran–Hadi Upayakan Peningkatan Insentif Tenaga Pendidik 

"Setiap TPS memiliki 2,5 persen surat suara cadangan. Itu yang akan digunakan para pemilih 17 tahun tersebut," pungkas Firdaus. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved