Pilkada Kaltim 2024
Pj Gubernur Akmal Malik Ajak Warga Kaltim Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Ia mengatur jadwal Pukul 08.40 WITA harus sudah berada di ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penjabat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik memastikan diri akan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak 2024 di Jakarta.
"Karena sesuai KTP saya berdomisili di Jakarta," kata Akmal Malik saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co.
Kendati demikian ia menegaskan tugas sebagai kepala daerah antar waktu selama Pilkada tidak dapat diabaikan.
Oleh sebab itu ia mengatur akan terbang ke Jakarta di hari ini atau Selasa (26/11/2024).
Baca juga: Kunjungi Rumah Cokelat Long Anai, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Beri Saran Seperti Kopi Toraja
"Kemudian besok (27 November, hari H pencoblosan), saya akan sepagi mungkin menyalurkan hak pilih di TPS dan langsung mengambil penerbangan pertama ke Samarinda," bebernya.
Ia mengatur jadwal Pukul 08.40 WITA harus sudah berada di ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur ini dan melakukan pemantauan ke TPS sejumlah wilayah.
"Rencana kita akan memantau jalannya Pilkada di Samarinda, Bontang, Paser dan PPU. Kita pastikan Pilkada Kaltim berjalan aman dan kondusif," tegasnya.
Pilkada serentak akan segera terlaksana Rabu, 27 November 2024 besok.
Akmal Malik mengajak seluruh masyarakat Kaltim yang menggunakan hak pilih yang dimiliki.
Sebab baginya menggunakan hak pilih merupakan salah satu kewajiban sebagai warga negara.
"Suara anda sangat menentukan ke mana arah pemerintahan kita. Silakan coblos sesuai hati nurani masing-masing," pungkas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI tersebut.(*)
3 Catatan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Kaltim 2024, KPU Ingin Data Faktual |
![]() |
---|
Ungkap Hasil Tes Kesehatan Bagus, Gubernur Kaltim Terpilih Rudy Masud Nyatakan Siap Bertugas |
![]() |
---|
20 Kasus Sengketa Pemilihan Gubernur 2024 yang Ditolak MK, Termasuk Isran-Hadi di Kaltim |
![]() |
---|
Pidato Rudy Mas'ud Usai Ditetapkan KPU Jadi Gubernur Terpilih, dari Takdir hingga PR Pemprov Kaltim |
![]() |
---|
Lengkap Pernyataan Isran Noor-Hadi Mulyadi Soal Putusan MK Sengketa Pilkada 2024 di Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.