Berita Kukar Terkini
Tragedi 13 Tahun Lalu, Saat Jembatan Kutai Kartanegara Runtuh Tewaskan Puluhan Orang
Tiga belas tahun yang lalu, saat Jembatan Kutai Kartanegara di Kaltim runtuh dan tewaskan puluhan orang.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Briandena Silvania Sestiani
"Setelah itu, jembatan langsung ambruk. Kejadiannya cepat sekali. Saya tidak sempat berbuat apa-apa," tutur Jamaludin, yang ikut terjatuh bersama sepeda motornya.
Dari keterangan korban yang selamat, tercatat 2 bus, 2 truk, 4 mobil, dan lebih dari 10 sepeda motor ikut tercebur.
Basarnas mengerahkan 31 penyelam, juga bantuan enam alat berat, untuk mengangkat badan jembatan yang beratnya 1.620 ton.
Tim Evaluasi dan Investigasi Teknik menyimpulkan, runtuhnya jembatan itu karena kesalahan teknis pembangunan.
Ketua Tim Evaluasi dan Investigasi Teknik, Iswandi Imran mengatakan ada kondisi kurangnya pengetahuan sejumlah pihak terkait saat pembangunan jembatan itu.
Hal itu diungkapkan Iswandi setelah timnya melakukan survei lapangan, data pelaksanaan, pelaksanaan, pemeliharaan, kronologi kerusakan jembatan tersebut.
Menurutnya, keruntuhan itu dipicu karena adanya tegangan tambahan yang terjadi saat pekerjaan pemeliharaan berlangsung.
Menurut informasi dan data lapangan, lanjut Iswandi, telah dilakukan proses jacking di titik ke-13 yang berada di tengah bentang jembatan, sambungan antara batang hanger dan kabel utama putus.
Putusnya sambungan itu, memicu keruntuhan jembatan secara total dalam waktu kurang dari 20 detik.
Iswandi menambahkan, keruntuhan itu juga disebabkan banyaknya kesalahan dalam hal perencanaan, pelaksanaan, operasional, dan pemeliharan jembatan tersebut.
Menurutnya, kesalahan-kesalahan itu menyebabkan runtuhnya jembatan itu bersifat kumulatif sehingga saling memperparah kegagalan struktur jembatan.
Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Polisi akhirnya menetapkan 3 tersangka atas robohnya Jembatan Kartanegara di Kalimantan Timur.
Dua birokrat dan seorang rekanan terkait ambruknya Jembatan Kartanegara divonis setahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Tenggarong, Kalimantan Timur, pada Rabu 6 Juni 2012.
Ketiga terdakwa yakni:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/jembatan-kutai-kn.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.