Pilkada Jakarta 2024
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024 Terbaru versi 4 Lembaga, Kans Pilkada Berlangsung 2 Putaran
Berikut hasil quick count Pilkada Jakarta 2024 terbaru versi 4 lembaga survei, kans Pilkada berlangsung 2 putaran.
LSI
RK-Suswono: 39,73 persen
Dharma-Kun: 10,51 persen
Pramono-Rano: 49,76 persen
Suara masuk 56.5 persen
Disclaimer:
Hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi Pilkada.
Hasil resmi tetap menunggu perhitungan suara secara manual oleh KPU.
Berikut ini Link quick count Pilkada Jakarta 2024
Yang menentukan kemenangan Paslon di Pilkada Jakarta 2024
Provinsi DKI Jakarta merupakan satu-satunya provinsi yang bisa menyelenggarakan Pilkada 2024 dua putaran.
Hal itu berlaku jika tiga paslon Pilkada Jakarta 2024, yakni Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno tidak ada yang berhasil meraih lebih dari 50 persen suara.
Jika terjadi hal itu maka akan ada putaran kedua.
Hal tersebut juga tercantum dalam Pasal 107 Ayat (1) UU Pilkada.
"Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen (lima puluh persen) ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih," bunyi Pasal 11 ayat (1) UU tentang Provinsi DKI Jakarta.
"Dalam hal tidak ada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diadakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur putaran kedua yang diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama," bunyi Pasal 11 Ayat (2) UU tentang Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) yang baru disahkan April 2024 lalu juga mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih harus memperoleh lebih dari 50 persen suara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.