Pilkada Jakarta 2024

Link Quick Count atau Hitung Cepat Pilkada Jakarta 2024, Cek Perolehan Suara RK, Pramono, Pongrekun

Link quick count atau hitung cepat Pilkada Jakarta 2024, cek perolehan suara Ridwan Kamil, Pramono, dan Pongrekun.

|
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
Capture Kompas.com
Link quick count atau hitung cepat Pilkada Jakarta 2024, cek perolehan suara Ridwan Kamil, Pramono, dan Pongrekun. 

TRIBUNKALTIM.CO - Link quick count atau hitung cepat Pilkada Jakarta 2024, cek perolehan suara Ridwan Kamil, Pramono, dan Pongrekun.

Warga Jakarta akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur hari ini, Rabu (27/11/2024).

Pencoblosan dimulai pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.

Baca juga: Siapa Pemenang Pilkada 2024 di Jakarta, Jatim, Sumut? Ini Rangkuman Survei Elektabilitas Terbaru

Untuk mengetahui lebih cepat hasil penghitungan suara versi quick count, berikut ini link hitung cepat Pilkada Jakarta 2024.

Ada tiga lembaga yang akan melakukan quick count di Pilkada Jakarta 2024 yakni: LSI, Charta Politika, dan Indikator.

Sesuai aturan KPU, hasil quick count Pilkada Jakarta 2024 baru bisa dilihat 2 jam setelah TPS ditutup pukul 13.00 WIB.

Jadi quick count baru bisa dilihat mulai pukul 15.00 WIB.

Berikut ini Link quick count Pilkada Jakarta 2024.

Link klik di sini >>>

Sebagai disclaimer, hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi Pilkada 2024.

Hasil resmi tetap menunggu perhitungan suara secara manual oleh KPU.

Baca juga: Link Hitung Cepat atau Quick Count Pilkada Balikpapan 2024, Cek Paslon yang Unggul

Seperti diketahui, Pilkada Jakarta 2024 diikuti oleh 3 pasangan calon yakni: 

  • Ridwan Kamil - Suswono
  • Dharma Pongrekun - Kun Wardhana
  • Pramono Anung - Rano Karno

Siapakah yang akan jadi Pemenang Pilkada Jakarta 2024 dan memimpin Jakarta 5 tahun ke depan?

Link Real Count Resmi KPU Pilkada Seluruh Indonesia.

Resmi, link real count Pilkada 2024 KPU, cek perolehan suara pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia.

Baca juga: Pencoblosan Pilkada 2024 Mulai Jam Berapa? Ini Jadwalnya, Jangan Lupa Bawa KTP dan Formulir Model C

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved