Breaking News

Pilkada Balikpapan 2024

Quick Count Pilkada Balikpapan 2024, Hasil Hitung Cepat Rahmad-Bagus vs Rendi-Eddy vs Sa'bani-Syukri

Berikut hasil quick count Pilkada Balikpapan 2024, hasil hitung cepat tiga paslon Rahmad-Bagus vs Rendi-Eddy vs Sa'bani-Syukri

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
Instagram kpubalikpapan
PILKADA BALIKPAPAN 2024 - Tiga paslon di Pilkada Balikpapan 2024, Rahmad-Bagus vs Rendi-Eddy vs Sa'bani-Syukri. Berikut hasil quick count Pilkada Balikpapan 2024, hasil hitung cepat tiga paslon Rahmad-Bagus vs Rendi-Eddy vs Sa'bani-Syukri 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Berikut hasil quick count Pilkada Balikpapan 2024, simak hasil hitung cepat perolehan suara tiga paslon, Rahmad-Bagus vs Rendi-Eddy vs Sa'bani-Syukri.

Sesuai dengan jadwal dari KPU, quick count Pilkada Balikpapan 2024 mulai dirilis pukul 15.00 WIB atau pukul 16.00 WITA.

Berdasarkan pantauan TribunKaltim.co dari quick count Pilkada Balikpapan 2024 yang dilakukan Indikator berikut hasil hitung cepat:

Update data quick count Pilkada Balikpapan 2024:

Baca juga: Usai Mencoblos di TPS 011 Pilkada Balikpapan 2024 Sabani Santap Soto Bersama Warga

  1.  Rahmad Mas'ud-Bagus Susetyo 62,58 persen 
  2. Rendi Susiswo Ismail-Eddy Sunardi Darmawan 15,37 persen
  3. Muhammad Sa'bani-Syukri Wahid 22,05 persen

Data pukul 16.29 Wita, jumlah suara masuk 15 persen

Link quick count Pilkada Balikpapan 2024 >>>

Disclaimer:

  • Hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi Pilkada 2024.
  • Hasil resmi tetap menunggu perhitungan suara secara manual oleh KPU.

Link Real Count Resmi KPU Pilkada Seluruh Indonesia

Resmi, link real count Pilkada 2024 KPU, cek perolehan suara pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia.

Baca juga: Pencoblosan Pilkada 2024 Mulai Jam Berapa? Ini Jadwalnya, Jangan Lupa Bawa KTP dan Formulir Model C

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan laman untuk masyarakat melihat real count atau hasil hitung suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Seperti diketahui, pemungutan suara Pilkada 2024 akan diselenggarakan pada Rabu (27/11/2024) untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota.

Laman yang disediakan KPU tersebut akan menunjukkan hasil pemungutan suara di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia pada 27 November-16 Desember 2024.

Dilansir Kompas.com, real count adalah sebuah proses pengumpulan informasi oleh petugas melalui pemantauan langsung saat pemungutan dan penghitungan suara di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang ada. 

Metodologi real count digunakan untuk mengevaluasi kualitas keseluruhan proses pemilihan umum, memverifikasi hasil resmi pemilihan umum, mengetahui hasil penghitungan suara di seluruh TPS secara akurat, dan mencegah kecurangan dalam pemilu. 

Apabila seluruh suara sudah dihitung, hasil real count inilah yang digunakan sebagai dasar keputusan pemenang pemilu.

Beda Real Count dan Quick Count

Real count berbeda dengan quick count.

Quick count atau hitung cepat adalah proses penghitungan suara yang dilakukan lembaga di luar KPU dengan menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah TPS yang telah ditentukan.

Cara Cek Real Count Pilkada 2024 Resmi KPU

Link real count atau hasil hitung suara dan rekapitulasi Pilkada 2024 untuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia dapat dilihat di https://pilkada2024.kpu.go.id/. Berikut cara ceknya:

1. Kunjungi laman https://pilkada2024.kpu.go.id/

2. Pilih jenis pemilihan (gubernur atau wali kota/bupati)

3. Pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat

Baca juga: Inilah Lokasi TPS Para Paslon Pilkada Balikpapan 2024

Jadwal Tahapan Pilkada 2024

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. 

Baca juga: Pilkada Balikpapan 2024, Rendi Susiswo Ismail Gunakan Hak Suaranya di TPS 003 Kelurahan Damai

(*)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di KompasTV

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved