Berita Viral
Viral Isi Kesepakatan Damai Agus Salim dan Teh Novi, Diduga Penyebab Pratiwi Noviyanthi Walk Out
Beredar viral isi kesepakatan damai Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim, diduga jadi penyebab Teh Novi walkout saat pertemuan mediasi.
TRIBUNKALTIM.CO - Beredar viral isi kesepakatan damai Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim, diduga jadi penyebab Teh Novi walkout saat pertemuan mediasi.
Ya, Pratiwi Noviyanthi mendadak memutuskan walk out atau meninggalkan media yang diinisiasi oleh pengacara Krisna Murti di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Kepergian Pratiwi Noviyanthi itu tak hanya mengejutkan Agus, melainkan kuasa hukumnya sendiri Brian Praneda.
Bahkan pada kesempatan itu juga, Brian Praneda mengumumkan mundur menjadi kuasa hukum Pratiwi Noviyanthi tak lama setelah kliennya walk out.
Baca juga: Awal Mula Pratiwi Noviyanthi Kenal Agus Korban Disiram Air Keras hingga Viral Bantu Kumpulkan Donasi
Denny Sumargo mengungkap alasan Pratiwi Noviyanthi tidak menandatangani kesepakatan dalam mediasi dengan pihak Agus Salim hingga memilik walk out.
Densu memperlihatkan isi kesepakatan yang menguntungkan untuk Agus dan keluarganya.

Dalam klausul tersebut, Pratiwi Noviyanthi diminta sepakat untuk menggalang donasi lagi jika uang itu habis.
"Kira-kira kalau lu dikasih klausul ini, lu bakal tanda tangan gak?" tulis Denny Sumargo alias Densu di Instagram Story.
Bahkan galang donasi itu bukan lagi untuk pengobatan Agus Salim, melainkan untuk biaya kelanjutan hidup Agus hingga keturunannya.
"Apabila seluruh dana donasi yang dipergunakan untuk biaya pengobatan mata dan luka bakar pihak pertama telah habis terpakai dan selanjutnya diperlukan dana lanjutan, maka pihak kedua akan melakukan penggalangan donasi lanjutan sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan yang berlaku," tulis Densu lewat Instagramnya, Selasa (26/11/2024).
Selain itu, kesepakatan di atas tidak boleh dibatalkan salah satu pihak. Bahkan apabila salah satu pihak, Pratiwi Noviyanthi atau Agus Salim, meninggal dunia, maka harus dilanjutkan oleh ahli waris.
"Bahwa kesepakatan bersama ini tidak akan berakhir dan/atau dibatalakn dengan permintaan salah satu pihak. Akan tetapi harus dengan kesepakatan dan persetujuan tertulis para pihak serta tidak akan berakhir dengan meninggalnya salah satu pihak akan tetapi diteruskan dan wajib dipenuhi oleh para ahli waris atau penerima hak masing-masing
"ini maksudnya berlaku 7 turunan ya ?," tulis Densu.

Setelah membagikan klausul yang jadi alasan Novi ogah tanda tangan, Denny Sumargo memberikan komentar serta meminta followers Instagram-nya yang berjumlah 4,7 juta untuk memilih: "Gas tanda tangan!" atau "Gas pulang!".
Terpantau, lebih dari 70 persen netizen memilih "Gas Pulang!" seperti yang dilakukan Pratiwi Noviyanthi. Di sisi lain, Denny Sumargo juga menyoroti klausul yang menurutnya lebih menguntungkan pihak Agus Salim itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.