Berita DPRD Kutim

Komisi D DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Pendidik di Sejumlah Sekolah Kutai Timur

Anggota Komisi D DPRD Kutim, Syaiful Bakhri memberikan tanggapannya tempat kurangnya tenaga pendidik di wilayah Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur

Penulis: Ardiana | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARDIANA KINAN
PENDIDIKAN KUTIM - Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, Syaiful Bakhri, membeberkan, kurangnya tenaga pendidik di wilayah Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. Telah banyak menerima usulan penambahan ruang belajar hingga sekolah baru di beberapa wilayah Kutai Timur yang terpencil.  

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Anggota Komisi D DPRD Kutim, Syaiful Bakhri memberikan tanggapannya tempat kurangnya tenaga pendidik di wilayah Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. 

Menurutnya, seiring dengan jumlah masyarakat yang terus berkembang, maka sarana sekolah perlu ditambah.

Hal ini juga berkaitan dengan penambahan jumlah tenaga mengajar di sekolah-sekolah tersebut. 

Namun, imbuhnya, tenaga pendidik di wilayah Kutai Timur masih kurang. Hal ini menjadi kendala dalam pembangunan gedung baru. 

Baca juga: Perda Penanggulangan Kebakaran, Komisi B DPRD Kutim Sorot Pentingnya Jumlah Personil Damkar

"Tenaga mengajar kita sekarang ini alhamdulillah sudah ditingkatkan, tidak ada lagi tenaga honorer. Ini kendala kita membuat gedung baru untuk ruang kelas baru (RKB) di beberapa titik," ungkapnya, Rabu (27/11/2024). 

Di samping itu, ia mengaku telah banyak menerima usulan penambahan ruang belajar hingga sekolah baru di beberapa wilayah Kutai Timur yang terpencil. 

Salah satu contoh kemarin di Dapil saya itu ada Desa tepian Langsat, itu sulit sekali untuk akses ke sekolah.

Sekolah ini radiusnya jauh sekali. mereka mengusulkan akan membangun minta membangunkan gedung sekolah.

"Konsekuensinya berdampak kepada tenaga mengajar," tuturnya. 

Selain itu, ia juga membeberkan, aturan tak adanya guru honorer juga menjadi kendala.

Baca juga: Komisi B DPRD Kutim Beberkan Visi RPJPD 2045, Jadi Pusat Hilirisasi hingga Pemerataan Infrastruktur 

Sehingga, pihaknya akan mengkaji lebih lanjut terkait regulasi hingga kebijakan dari pemerintah pusat terkait aturan tersebut. 

"Nanti akan kita pelajari regulasinya ke depan, adakah kebijakan dari pusat dengan di daerah ini perlu penambahan rombongan belajar," ujarnya.

"Jadi kalau ruang belajarnya ada, yang mengajar tidak ada, ini juga bermasalah," pungkasnya. (*) 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved