Berita Kutim Terkini

DPRD Minta untuk Manfaatkan Pajak dan Retribusi Pariwisata untuk Tingkatkan PAD Berau

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Rudi Parasian Mangunsong menyampaikan DPRD Berau telah memberikan saran kepada Pemkab Berau

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Rudi Parasian Mangunsong.TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Rudi Parasian Mangunsong menyampaikan DPRD Berau telah memberikan saran kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk menaikkan Pendapat Asli Daerah (PAD) melalui Perda Pajak dan Retribusi Daerah beserta dengan payung hukumnya.

Diungkapkannya, DPRD Berau ingin melihat apakah penerapan dari Perda tersebut bisa dilaksanakan atau tidak. 

"Sehingga, kedepan akan ada evaluasi berapa persen dari kenaikan pajak dan retribusi daerah terhadap PAD Berau.

Jika stagnan saja berarti tidak bekerja," ucapnya kepada Tribunkaltim.co, Jumat (29/11/2024).

Selain itu, Polutikus Partai PDI-P tersebut menyebut untuk penarikan terhadap pajak dan retribusi pariwisata telah diterapkan di beberapa destinasi wisata di Kabupaten Berau. 

Salah satu upayanya saat ini tengah berjalan pembangunan Dermaga Wisata Pulau Derawan yang bertujuan untuk menerapkan kunjungan wisata ke Pulau Derawan melalui satu pintu. 

Baca juga: Madri Pani Resmi Bukan Lagi Anggota DPRD Berau, Digantikan Nurung

Baca juga: DPRD Berau Dorong Perbanyak Pohon, Bakal Beri Manfaat ke Masyarakat

"Jika telah selesai pembangunannya, kedepan wisatawan yang berkunjung lagi bersandar langsung ke resortnya masing-masing. Tetapi melalui dermaga tersebut," ujarnya.

Hal tersebut dilakukan untuk melakukan pendataan terhadap jumlah kunjungan wisata dan pendapatan dari pajak dan retribusi yang dipungut di Dermaga Wisata Pulau Derawan.

"Artinya, jika kesepakatan terhadap penerapan satu pintu telah diterapkan. Pemilik resort di Pulau Derawan harus mematuhi kebijakan tersebut," bebernya.

"Kita tidak mungkin menempatkan petugas di setiap resort untuk melakukan pendataan wisatawan," sambungnya.

Kemudian, Dirinya menjelaskan tarif retribusi telah diatur diseluruh destinasi wisata di Kabupaten Berau. Termasuk, tarif terhadap golongan usia wisatawan yang berkunjung. Seperti Anak-anak, Pelajar dan Umum.

Baca juga: DPRD Berau Minta Pemerintah Gelar Pasar Murah dan Telurusi Penyebab Inflasi 

"Semua sudah kita atur tinggal bagaimana penerapannya bisa dilakukan atau tidak," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved