Rabu, 29 April 2026

Berita Nasional Terkini

UMP Bali 2025 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Besaran Upah Minimum Provinsi di Indonesia

Simak prediksi besaran UMP Bali 2025, naik berapa persen? Cek juga prediksi kenaikan upah minimum 2025 di provinsi lain.

Tayang:
Canva
Ilustrasi rupiah. Berapa UMP Bali 2025 dan naik berapa persen? Cek prediksi upah minimum di seluruh provinsi Indonesia 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak prediksi besaran UMP Bali 2025, naik berapa persen? Cek juga prediksi kenaikan upah minimum 2025 di provinsi lain.

Perihal penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025, Menteri Tenaga Kerja Yassierli (Menaker) telah bertemu dan membahasnya dengan Presiden Prabowo Subianto.

Diketahui sebelumnya berdasarkan aturan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Pengupahan tenggat waktu pengumuman upah minimum paling lambat pada 21 November. 

Hingga saat ini, pengumuman terkait upah minimum 2025 belum dirilis.

Hal itu membuat jadwal penetapan UMP mundur dari semestinya. 

Baca juga: Prediksi UMP Jakarta 2025, Naik Berapa Persen? Pengumuman Resmi Dijadwalkan Usai Pilkada 2024

Namun pembahasan UMP Tahun 2025 bersama Presiden telah dilakukan pada (26/11/2024). 

Menaker Targetkan UMP Tahun 2025 Rampung Akhir November

Ilustrasi rupiah. Berapa UMP Bali 2025 dan naik berapa persen? Cek prediksi upah minimum di seluruh provinsi Indonesia
Ilustrasi rupiah. Berapa UMP Bali 2025 dan naik berapa persen? Cek prediksi upah minimum di seluruh provinsi Indonesia (Canva)

Dilansir Kompas.com, pembahasan UMP dilakukan oleh Presiden dan dua menteri tersebut dalam rapat tertutup di Istana Kepresidenan, Jakarta. Rapat berlangsung lebih dari satu jam.

Usai mengikuti rapat, Menaker Yassierli mengungkapkan bahwa aturan soal UMP ditargetkan rampung akhir November ini.

Ia menargetkan penetapan bisa dilakukan bulan ini atau peraturan menteri terkait upah minimum bisa dilakukan selambat-lambatnya awal bulan Desember. 

"Tunggu saja, saya punya target akhir bulan ini. Ya, paling lambat, awal bulan depan (Desember), ya. Semoga akhir bulan ini peraturan menterinya (permenaker soal upah minimum) bisa keluar," ujar Yassierli.

UMP Naik Jadi 10 persen?

Sinyal kenaikan besaran UMP sudah kodekan Menaker sejak (6/11/2024) lalu saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. 

Saat itu dirinya menegaskan jika besaran upah tak akan menurun dari tahun ini. 

Meski begitu, pemerintah tetap perlu mengkaji ulang fomulasi yang dibutuhkan. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved