Berita Pemkab Kutim

Bappeda Kutai Timur Beberkan Peruntukan Dana Program FCPF-CF

Bappeda Kutai Timur beberkan peruntukan dana program FCPF-CF untuk penurunan emisi karbon.

Penulis: Ardiana | Editor: Diah Anggraeni
HO
Kabid Perekonomian dan SDA Bappeda Kutai Timur, Ripto Widargo, membeberkan peruntukan dana program FCPF-CF dalam rangka untuk menurunkan emisi karbon. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kutai Timur menjadi salah satu kabupaten yang turut berkontribusi dalam program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF). 

Kabid Perekonomian dan SDA Bappeda Kutai Timur, Ripto Widargo mengatakan, ada 83 desa yang mendapat dana senilai Rp 305.180.000 dalam program penurunan emisi karbon tersebut.

"Jadi, ada beberapa peruntukan yang kita sesuaikan dengan arahan dari Bank Dunia, karena Bank Dunia yang memberikan insentif itu," ujarnya, Minggu (1/11/2024).

Baca juga: Kutim Raih Dana FCPF-CF Rp450 Juta, Dinas Pertanahan Dukung Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

Ia juga membeberkan bahwa dana karbon yang dibagikan pada desa ini dibagi menjadi 2 peruntukan. 

Pertama, dana performance yang dapat digunakan dalam upaya deforestasi dan degradasi hutan, seperti pencegahan kebakaran dan penanaman pohon di sejumlah lahan kritis atau aforestasi.

Baca juga: DPMDes Kutim Dukung Pelestarian Hutan untuk Penurunan Emisi Karbon 

Kedua adalah peruntukan dana untuk responsibility, di mana tidak secara langsung berdampak pada dua hal tersebut, seperti pembentukan kelompok masyarakat peduli hutan dan kelompok tani peduli api hingga sosialisasi penjagaan hutan.

"Bank Dunia juga menetapkan mata-mata anggaran ear marking dari pendanaan itu," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved