Berita Pemkab Kutim
Turunkan Emisi Karbon, Desa Sukamaju Kutim Giatkan Inventarisasi Hutan hingga Pasang Rambu Larangan
Turunkan emisi karbon, Desa Sukamaju di Kabupaten Kutai Timur giatkan inventarisasi hutan hingga pasang rambu larangan.
Penulis: Ardiana | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Desa Sukamaju di Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mendapatkan alokasi dana karbon dalam program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF).
Sekretaris Desa Sukamaju, Nur Huda mengatakan, dana karbon senilai Rp305.180.000 ini akan digunakan untuk pelaksanaan upaya penurunan gas rumah kaca.
Usulan dari Desa Sukamaju dalam proposal program tersebut, di antaranya, inventarisasi hutan-hutan yang masih berada di wilayah desa.
Baca juga: Kecamatan Sangkulirang Upayakan Penurunan Emisi Karbon, Cegah Karhutla hingga Simulasi Kebakaran
Ada pula memasang rambu-rambu atau plang informasi terkait larangan melakukan kegiatan atau aktivitas di hutan tersebut.
"Dana karbon akan kami gunakan untuk menginventarisasi hutan-hutan yang masih tersisa," ujarnya, Jumat (29/11/2024).
Tak hanya itu, pengadaan bibit serta monitoring tiap bulannya juga akan dilakukan demi memastikan penjagaan hutan Desa Sukamaju berjalan dengan baik.
Baca juga: Upaya Cegah Emisi Karbon, Pj Bupati PPU Bakal Resmikan Bengkel Konversi
Untuk diketahui, Desa Sukamaju memiliki sekitar 1.500 hektare tutupan hutan.
Sehingga, kata Huda, penting bagi masyarakat untuk melestarikan area hutan tersebut demi menurunkan emisi karbon.
"Cuma di lokasi itu, masyarakat banyak yang buka (lahan). Sehingga kami ambil kesimpulan, hutan-hutan yang tersisa harus diinventarisasi dan dijaga. Jangan sampai dibuka secara ilegal," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.