Pilkada Jakarta 2024
Hasil Pilkada Jakarta 2024 versi JagaSuara dan Quick Count, Jadwal KPU Jika Ada Putaran Kedua
Hasil Pilkada Jakarta 2024 versi JagaSuara dan Quick Count. Jadwal tahapan Pilkada 2024 dari KPU termasuk kapan putaran kedua jika ada.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut hasil Pilkada Jakarta 2024 versi JagaSuara dan Quick Count, apakah akan digelar dua putaran?
Diketahui Pilkada Jakarta 2024 diikuti tiga paslon yakni Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno.
Hingga saat ini, perhitungan real count dari KPU tengah berjalan dan belum ada pengumuman resmi dari KPU apakah Pilkada Jakarta 2024 akan berlangsung satu atau dua putaran.
Simak sejumlah quick count hasil Pilkada Jakarta 2024 dan perhitungan versi JagaSuara.
Baca juga: Hasil Real Count Pilkada Jakarta 2024 Versi JagaSuara, Pramono Anung Unggul, Ada Potensi 2 Putaran?
Hasil Pilkada Jakarta 2024 versi JagaSuara
Diketahui, JagaSuara 2024 sudah merampungkan 100 persen rekapitulasi suara untuk Pilkada Jakarta 2024.
JagaSuara 2024 adalah gerakan partisipasi publik untuk bergotong royong memantau proses penghitungan suara pada Pemilu 2024.
Hal ini dilakukan dengan cara mengumpulkan foto dan data perolehan suara dari setiap TPS menggunakan aplikasi mobile dan web.
Jaga Suara memastikan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, menang satu putaran dalam Pilkada Jakarta 2024.
Kepastian ini berdasarkan salinan data dari laman jagasuara2024.org, gerakan partisipasi publik pemantau penghitungan suara pada Pemilu 2024.
Salinan data itu menjelaskan bahwa Pramono-Rano meraih persentase perolehan suara 50,07 persen.
Berikut hasil Pilkada Jakarta 2024 versi JagaSuara:

- Ridwan Kamil-Suswono 39.40 persen
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto 10,53 persen
- Pramono Anung-Rano Karno 50.07 persen
Baca juga: Angka Golput 46,95 Persen di Pilkada Jakarta 2024, Pongrekun: Sebagian Besar Pendukung Dharma-Kun
Catatan Redaksi
KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Rabu (27/11/2024) hingga Senin (16/12/2024).
Hasil resmi Pilkada Jakarta 2024 akan menunggu penghitungan suara secara manual oleh KPU.
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024
- Litbang Kompas
Berdasarkan hasil quick count Pilkada Jakarta 2024 yang dilakukan Litbang Kompas:
- paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 40,02 persen suara,
- paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana 10,49 persen, dan
- paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno 49,49 persen.
- Charta Politika
Baca juga: Ridwan Kamil Buka Sayembara Kecurangan Pilkada Jakarta 2024, Timses Klarifikasi Sembako Stiker Rido
Sementara itu, hasil quick count dari Charta Politika menunjukkan
- Ridwan-Suswono meraih 39,25 persen suara,
- Dharma-Kun 10,60 persen, dan
- Pramono-Rano 50,15 persen.
Meski hasil ini menunjukkan persaingan ketat, keputusan akhir terkait apakah Pilkada Jakarta 2024 akan berlangsung satu atau dua putaran menunggu penghitungan resmi dari KPU.
Merujuk aturan, Pilkada Jakarta digelar dua putaran apabila tidak ada paslon yang meraih suara di atas 50 persen sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2016.
Jika Ada Putaran Kedua, Kapan?
Dalam Keputusan KPU Jakarta Nomor 29 Tahun 2024, putaran kedua Pilkada Jakarta bakal digelar pada Rabu (26/2/2025).
Putaran kedua bakal dihelat setelah KPU melakukan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara putaran pertama pada Rabu (27/11/2024) hingga Senin (16/12/2024).
Sebelum putaran kedua digelar, KPU akan menetapkan gubernur dan wakil gubernur yang akan mengikuti pemilihan tahap kedua pada Selasa (7/1/2025).
Tahapan tersebut dilanjutkan dengan pembentukan dan/atau pengangkatan kembali Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan pada Selasa (7/1/2025) hingga Rabu (12/2/2025).
Selanjutnya, paslon akan diberikan waktu untuk berkampanye mulai Minggu (2/2/2025) hingga Sabtu (22/2/2025).
Setelah itu, KPU menetapkan masa tenang selama tiga hari yang dimulai pada Minggu (23/2/2025) hingga Selasa (25/2/2025).
Pemungutan suara pada putaran kedua Pilkada Jakarta akan digelar pada Rabu (26/2/2025).
Tahapan berikutnya adalah rekapitulasi hasil dan penghitungan perolehan suara pada Rabu (26/2/2025) hingga Senin (17/3/2025).
Jika suara sudah selesai direkapitulasi, KPU akan menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih.
Namun, tanggal pastinya belum diumumkan.
Syarat Pilkada 2 putaran di Jakarta
Aturan soal Pilkada Jakarta bisa digelar dalam dua putaran diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2016.
Berdasarkan Pasal 36 ayat (1), Pilkada Jakarta digelar cukup digelar satu putaran jika salah satu paslon mendapatkan suara lebih dari 50 persen.
Namun, Pilkada Jakarta akan dihelat sebanyak dua putaran jika tidak ada paslon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen.
Paslon yang berhak mengikuti putaran kedua Pilkada Jakarta adalah paslon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua.
Secara otomatis, paslon yang perolehan suaranya di putaran pertama tidak masuk dua teratas akan gugur.
Baca juga: Hasil Real Count KPU dan Quick Count Ridwan Kamil vs Pramono Anung, Pemenang Pilkada Jakarta 2024
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Tribunnews.com di artikel berjudul Rekapitulasi Jagasuara Menangkan Pramono-Rano di DKI, Ini Kata Romahurmuziy & Eks Komisioner KPU.
Pilkada Jakarta 2024
hasil Pilkada Jakarta 2024
JagaSuara
quick count
quick count Pilkada Jakarta 2024
KPU
pilkada jakarta 2024 2 putaran
Cek Hasil Real Count Pilkada Jakarta, Pilkada Jateng, Pilkada Jabar, Pilkada Jatim dan Pilkada Sumut |
![]() |
---|
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024 Terbaru versi 4 Lembaga, Kans Pilkada Berlangsung 2 Putaran |
![]() |
---|
Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Perolehan Suara Ridwan Kamil, Pramono, dan Pongrekun Siapa Unggul? |
![]() |
---|
Kalimat Maruarar Sirait yang Dinilai SARA saat Kampanye Pilkada Jakarta 2024, Dilaporkan ke Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.