Berita Nunukan Terkini

DPRD Nunukan Pertanyakan Realisasi UMP yang Disebut Presiden Prabowo Subianto Naik

DPRD Nunukan mempertanyakan soal kemampuan dalam mewujudkan kenaikan UMP di Kalimantan Utara pada tahun 2025

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS
Anggota Komisi III DPRD Nunukan, Gad Khaleb, membeberkan, sambut positif terhadap kebijakan Upah Minimum Provinsi yang dinaikkan Presiden Prabowo Subianto sebesar 6,5 persen. 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - DPRD Nunukan mempertanyakan soal kemampuan dalam mewujudkan kenaikan UMP di Kalimantan Utara pada tahun depan nanti. 

Meskipun kebijakan UMP naik diberikan lampu hijau oleh Presiden Prabowo Subianto beberapa hari yang lalu. 

Komisi III DPRD Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) menanggapi Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dinaikkan Presiden RI Prabowo Subianto sebesar 6,5 persen.

Anggota Komisi III DPRD Nunukan, Gad Khaleb mengatakan dirinya menyambut baik UMP yang dinaikkan oleh pemerintah.

Baca juga: 3 Unsur Pimpinan DPRD Nunukan Diisi Perempuan, Gad Khaleb: Bagian dari Kesadaran Partai Politik

Kendati begitu, kata Gad selama ini realisasi upah di Kabupaten Nunukan masih belum sesuai Upah Mininum Regional (UMR).

 "Kita menyambut baik soal kenaikan UMP dan tentu daerah akan menyesuaikan. Tapi selama ini upah di Nunukan belum setenganya UMR.

UMR kita Rp3,3 juta, tapi upah honorer di Nunukan masih Rp1,2 juta selama ini," kata Gad kepada TribunKaltara.com, Minggu (01/12/2024), sore.

"Dari sisi kemanusiaan ini berita gembira. Tapi apakah kita mampu realisasikan itu. Sedangkan yang lalu saja belum bisa penuhi, apalagi tahun depan dinaikkan," tambahnya.

Menurut politisi Demokrat di Nunukan itu, upah honorer yang masih jauh dari UMR disebabkan postur APBD belum mampu mengakomodir honorer yang jumlahnya ribuan.

Baca juga: UMP 2025 Naik 6,5 Persen! Prediksi Upah Minimum di Provinsi Banten dan Besaran UMK Tangerang

Postur APBD di Nunukan belum bisa penuhi upah honorer sesuai UMR. Jumlah honorer kita hampir berimbang dengan jumlah ASN. 

"Sementara belanja pegawai kita tidak boleh melebihi 30 persen dari APBD," ucapnya.

Ilustrasi uang rupiah - UMP 2025 naik 6,5 persen, termasuk di Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Ilustrasi uang rupiah - UMP 2025 naik 6,5 persen, termasuk di Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. (Canva)

Gad mendesak pemerintah daerah mencari solusi agar ke depan upah honorer sesuai dengan UMR.

"Saya pernah usul ke pemerintah daerah. Bagaimana kita naikkan upah honorer dengan kurangi jumlah mereka," katanya.

"Seleksi ulang saja dan bagi tenanga honorer yang tidak lulus, panggil perusahaan akomodir mereka sesuai skill atau latar belakang pendidikan," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul UMP Dinaikkan 6,5 Persen, Komisi III DPRD Nunukan Singgung Upah Honorer: Selama Ini Jauh dari UMR

Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved