Berita Nunukan Terkini

3 Unsur Pimpinan DPRD Nunukan Diisi Perempuan, Gad Khaleb: Bagian dari Kesadaran Partai Politik

3 unsur pimpinan DPRD Nunukan diisi perempuan, Gad Khaleb sebut sebagai bagian dari kesadaran partai politik.

|
Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS
Ilustrasi rapat paripurna DPRD Nunukan. 3 unsur pimpinan DPRD Nunukan diisi perempuan, Gad Khaleb sebut sebagai bagian dari kesadaran partai politik. 

TRIBUNKALTIM.CO - Tiga unsur pimpinan DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, masa jabatan 2024-2029 telah ditetapkan pada Jumat (27/9/2024) kemarin.

Penetapan calon pimpinan DPRD Nunukan ini dilaksanakan melalui sidang paripurna ke-4 masa persidangan I tahun sidang 2024-2025.

Tiga unsur pimpinan yang dimaksud yakni Ketua DPRD Nunukan dijabat oleh Rahma Leppa, Wakil Ketua I DPRD Nunukan dijabat Arpiah, dan Wakil Ketua II DPRD Nunukan dijabat Mariyati.

Terpilihnya tiga sosok perempuan yang menjadi unsur pimpinan di DPRD Nunukan mendapatkan respons positif.

Baca juga: Temukan Rabat Rumah Nakes Amblas, DPRD Nunukan Minta Kontraktor Perbaiki

Anggota DPRD Nunukan, Gad Khaleb mengatakan, hal ini menunjukkan kesadaran terkait dikotomi laki-laki dan perempuan.

"Kalau menurut saya, tiga sosok perempuan yang menjadi unsur pimpinan menunjukkan sebuah kesadaran terkait dikotomi laki-laki dan perempuan," kata Gad Khaleb kepada TribunKaltara.com, Sabtu (28/09/2024) pukul 14.00 Wita.

Menurutnya, kepemimpinan perempuan tak hanya terjadi di Nunukan, tapi juga di beberapa wilayah lain di Indonesia.

Gad berharap sosok perempuan yang menjadi unsur pimpinan DPRD Nunukan bisa saling bersinergi dalam menjalankan tiga fungsi pokok lembaga.

"Di negara lain juga banyak perempuan yang jadi pemimpin negara. Ini bagian dari kesadaran partai politik yang memberikan kesempatan kepada wanita untuk memimpin," ucap politisi Demokrat itu.

Baca juga: AS Roma vs Venezia, Jay Idzes Siap Ulang Kenangan Manis 77 Tahun Silam?

Gad menuturkan bahwa tak ada perubahan alat kelengkapan dewan (AKD) yang proses penyusunannya dalam waktu dekat.

 Diketahui AKD DPRD Nunukan terdiri dari Komisi-Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukkan Perturan Daerah, dan Badan Kehormatan.

"AKD tidak ada perubahan, jumlah komisi tetap tiga. Begitu juga dengan badan lainnya masih sama seperti sebelumnya," ungkapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Dipimpin Tiga Perempuan, Begini Tanggapan Anggota DPRD Nunukan Periode 2024-2029 Gad Khaleb

Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved