Berita Nasional Terkini

Cek PIP Kemdikbud 2024 Terbaru, Jadwal Pencairan Desember 2024, Disalurkan ke Rekening Penerima

Cek PIP Kemdikbud 2024 terbaru, jadwal pencairan dana termin 3. Disalurkan ke rekening bank atas nama siswa penerima

Editor: Amalia Husnul A
https://pip.kemdikbud.go.id/
PIP KEMDIKBUD - Halaman depan situs Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud yang digunakan untuk mengecek data penerima PIP. Cek PIP Kemdikbud 2024 terbaru, jadwal pencairan dana termin 3. Disalurkan ke rekening bank atas nama siswa penerima 

TRIBUNKALTIM.CO - Cek PIP Kemdikbud 2024 yang merupakan bantuan biaya pendidikan yang ditujukan untuk peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Diketahui PIP Kemdikbud 2024 ini yang mencakup semua jenjang pendidikan dari SD hingga SMK, termasuk SLB dan program kesetaraan paket.

Simak jadwal pencairan dana termin 3 PIP Kemdikbud 2024 yang disalurkan ke rekening atas nama siswa penerima. 

PIP adalah Program Indonesia Pintar dari Kemdikbud 2024. 

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH, BPNT dan PIP Desember, Terjawab Sudah Bansos November 2024 Kapan Cair

Melalui PIP ini, Pemerintah melalui kementerian menyalurkan bantuan pendidikan hingga Rp1,8 juta per tahun.

Program ini dirancang untuk membantu siswa dari keluarga prasejahtera agar dapat menyelesaikan pendidikan hingga jenjang menengah.

PIP merupakan bantuan tunai pendidikan yang bertujuan mencegah angka putus sekolah dan mendorong siswa yang telah putus sekolah untuk kembali mendapatkan akses pendidikan.

Dilansir Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022, pencairan dana PIP dibagi dalam tiga termin:

  • Termin 1 (Februari-April) Dikhususkan untuk penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Termin 2 (Mei-September) Berdasarkan usulan Dinas Pendidikan

Penerima yang telah mengaktivasi SK Nominasi

  • Termin 3 (Oktober-Desember) Mencakup penerima kategori termin 1 dan 2
Terjawab dana pip tahap 3 2024 kapan cair, cek juga jadwalnya untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA berikut ini.
PIP KEMDIKBUD - Terjawab dana pip tahap 3 2024 kapan cair, cek juga jadwalnya untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA berikut ini. (Kolase Tribunnews)

Bantuan PIP disalurkan melalui rekening bank atas nama siswa penerima. 

Pencairan dilakukan secara bertahap, sehingga waktu penerimaan dana dapat berbeda-beda untuk setiap sekolah, namun tetap dalam periode yang telah ditetapkan.

Baca juga: Cara Cek Dana PIP untuk November 2024 yang Disalurkan ke SD, SMP, SMA hingga Rp1,8 Juta

Program ini bertujuan mencegah putus sekolah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan, perluasan akses dan kesempatan belajar bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Dana bantuan PIP dapat digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan seperti pembelian buku, seragam, dan perlengkapan sekolah lainnya.

Cara Cek Status Penerima PIP

Bagi siswa dan orang tua yang ingin memeriksa status penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024, berikut langkah-langkah mudah yang dapat dilakukan:

  • Kunjungi pip.kemdikbud.go.id
  • Masukkan NISN dan NIK siswa
  • Klik "Cek Penerima PIP"

Sistem akan menampilkan status penerima dan dana.

Sebelum melanjutkan proses pencairan dana, pastikan semua data yang dimasukkan telah sesuai dengan data yang tercatat di sistem Kemdikbud.

Baca juga: Cara Cek Dana PIP untuk November 2024 yang Disalurkan ke SD, SMP, SMA hingga Rp1,8 Juta

Besaran Dana PIP 2024

  • Tingkat SD/SDLB/Paket A:Kelas 9: Rp225.000 per semester

Kelas 1-5: Rp450.000 per semester

  • Tingkat SMP/SMPLB/Paket B:Kelas 9 (semester genap): Rp375.000

Kelas 7-8 (semester genap): Rp750.000

Kelas 7 (semester gasal): Rp375.000

Kelas 8-9 (semester gasal): Rp750.000

  • Tingkat SMA/SMALB/Paket C/SMK:Kelas 10 dan 12: Rp900.000 per semester

Kelas 11: Rp1.800.000 per semester

Penerima dapat memantau status pencairan dana melalui portal PIP Kemdikbud atau informasi yang dikirimkan oleh bank penyalur.

Setelah dana cair, akan terbit SK pemberian dengan nama siswa penerima bantuan.

Baca juga: Cara Cek PIP Lewat HP di Link Sipintar Enterprise pip.kemdikbud.go.id Pakai NISN dan NIK

Tujuan dan Manfaat Program

PIP memiliki beberapa tujuan strategis:

  • Memastikan keberlanjutan pendidikan siswa dari keluarga prasejahtera
  • Mencegah angka putus sekolah
  • Mendorong siswa putus sekolah kembali ke bangku pendidikan
  • Meringankan biaya personal pendidikan
  • Mendukung program wajib belajar 12 tahun

Kriteria Penerima PIP

Kemdikbudristek menetapkan beberapa kriteria penerima bantuan, di antaranya:

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
  • Status yatim piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Korban bencana alam
  • Siswa putus sekolah yang ingin kembali bersekolah
  • Siswa dengan kondisi khusus (kelainan fisik, korban musibah, orang tua PHK, daerah konflik, keluarga terpidana)
  • Peserta pendidikan nonformal

Baca juga: 3 Daftar Bansos yang Akan Cair Bulan November 2024 di cekbansos.kemensos. go.id, BPNT hingga PIP

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di kompas.tv.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved