Berita Kaltara Terkini
Perkiraan UMK Tarakan 2025 Naik Rp 270 Ribu, Daftar Prediksi Upah Minimum di Kalimantan Utara
Perkiraan UMK Tarakan 2025 naik Rp 270 ribu, berikut prediksi upah minimum di Kalimantan Utara.
TRIBUNKALTIM.CO - Perkiraan UMK Tarakan 2025 naik Rp 270 ribu, berikut prediksi upah minimum di Kalimantan Utara.
Diketahui, Presiden Prabowo telah mengumumkan kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen.
Lantas, berapa untuk UMK Tarakan 2025?
Hingga saat ini, Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnaker) Tarakan bersama Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tarakan belum melakukan pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Tarakan 2025.
Masih tunggu surat edaran Permenaker pasca Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum 2025.
Hanto Bismoko, Kabid Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Tarakan menyampaikan, pembahasan UMK Tarakan 2025 hanya sebatas menunggu edaran Permenaker Kemenaker RI.
Baca juga: UMP 2025 Naik 6,5 Persen! Prediksi Upah Minimum di Provinsi Banten dan Besaran UMK Tangerang
"Jika edaran Permenaker telah turun pihaknya akan menunggu UMP Kaltara ditetapkan, karena ini acuan dalam penetapan UMK Tarakan 2025, kata Hanto Bismoko.
Disinggung soal pembahasan UMK Tarakan 2025 yang seharusnya sudah ditetapkan per 30 November 2024, kata Hanto Bismoko, karena saat itu kondisinya sedang digelar Pilkada 2024.

"UMP harusnya 20 November, UMK 30 November. Tapi kami menunggu edaran terbaru dari pusat.
Makanya kami memantau terus sampai hari ini. Termasuk hari ini hanya pertemuan santai sambil menunggu kabar pusat. Jadi hari ini belum ada rapat Depeko ," paparnya, Senin (2/12/2024).
Diaku Hanto Bismoko, saat Presiden Probowo Subianto mengumumkan nilai UMP 6,5 persen pihaknya langsung mengadakan rapat sambil menunggu juknis (petunjuk teknis).
"Memang kemarin kan dari Pak Prabowo sampaikan 6,5 persen. Itu kami langsung adakan rapat. Tapi kan kami menunggu juknisnya bagaimana dan ini berjenjang.
Kita yang jelas nunggu aturan juknisnya turun bagaimana," jelasnya.
Jika nanti sudah ada edaran dan juknis maka langsung segera mengundang semua yang terlibat dalam anggota Depeko. Dari semua perwakilan serikat pekerja, kemudian dari Apindo dan akademisi serta BPS Kota Tarakan.
Hanto Bismoko, menambahkan, sambil menunggu edaran dari pusat dan mengefisienkan waktu, Depeko Tarakan masih proses pembahasan tata tertib.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.