Pilkada Jakarta 2024
Hasil Pilkada Jakarta 2024, Pramono Anung-Rano Karno Unggul di Quick dan Real Count KPU
Update hasil Pilkada Jakarta 2024, pasangan Pramono Anung-Rano Karno unggul dari dua pasangan calon lainnya.
TRIBUNKALTIM.CO - Update hasil Pilkada Jakarta 2024, pasangan Pramono Anung-Rano Karno unggul dari dua pasangan calon lainnya.
Pasangan Pramono Anung-Rano Karno tinggal selangkah lagi untuk ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih di Pilkada Jakarta 2024.
Kepastian pasangan Pramono Anung-Rano Karno unggul dari pasangan lainnya berdasarkan hasil real count Pilkada Jakarta 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Paslon yang diusung PDI Perjuangan tersebut mengungguli dua paslon cagub-cawagub lainnya, Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Baca juga: Hasil Pilkada Jateng 2024, PDIP Legawa Andika Perkasa Kalah? Ahmad Luthfi Gubernur Baru Jawa Tengah
Baca juga: Oknum ASN di RSUD RAPB yang Diduga Terlibat Kampanye di Pilkada PPU jadi Tersangka
Sebelumnya diberitakan, Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Fahmi Zikrillah menyampaikan, hasil rekapitulasi suara cagub-cawagub dari TPS wilayah Jakarta telah masuk 100 persen ke data Sirekap.
Masyarakat bisa memantau sendiri hasil perhitungan suara tiga paslon cagub-cawagub melalui laman pilkada2024.kpu.go.id.
Laman pilkada2024.kpu.go.id akan menampilkan hasil hitung suara dan rekapitulasi pemilihan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 di seluruh wilayah di Indonesia.
Hasil resmi akan diumumkan oleh KPU setelah melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari kecamatan mulai Kamis (28/11/ 2024) hingga Senin (16/12/2024).
Sebagai informasi, Pramono Anung-Rano Karno meraih 49,46 persen dalam hitung cepat (quick count) Litbang Kompas dengan perolehan data masuk mencapai 100 persen, Rabu (27/11/2024) pukul 18.18 WIB.
Sementara itu, pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan 40,06 persen suara.
Baca juga: Real Count Pilkada Jakarta, Rekapitulasi KPU: Pramono Anung-Rano Karno Kuasai Jakut
Kemudian, Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapatkan 10,48 persen suara.
Perolehan suara tersebut didapat dari penghitungan yang masuk dari total 400 TPS sampel di Jakarta.
Quick count Litbang Kompas pada Pilkada Jakarta 2024 menggunakan metode sistematik random sampling dan memiliki sampling error sebesar persen ± 1 persen.
Quick count ini dibiayai sepenuhnya oleh harian Kompas (PT Kompas Media Nusantara).
Hasil quick count ini bukanlah hasil resmi.
Sementara itu, data terbaru Real Count Pilkada 2024 untuk Pilkada Jakarta 2024 per hari ini dari KPU, hasil rekap C1 baru sudah 100 persen dari 14835 TPS (100 persen).
Baca juga: Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024 Baru 59 Persen, Wawali Samarinda Sebut Belum Seperti Harapan
Progress Dokumen C Hasil
Wilayah Progress C Hasil TPS
KEPULAUAN SERIBU 41 dari 41
KOTA JAKARTA BARAT 3452 dari 3452
KOTA JAKARTA PUSAT 1542 dari 1542
KOTA JAKARTA SELATAN 3270 dari 3270
KOTA JAKARTA TIMUR 4144 dari 4144
KOTA JAKARTA UTARA 2386 dari 2386
Baca juga: Profil Rudy Masud, Sang Penantang Kalahkan Petahana di Pilkada Kaltim 2024, Cek Real Count Terbaru
Berdasarkan hasil quick count lima lembaga, Litbang Kompas, Lembaga Survei Indonesia (LSI), Charta Politika, Indikator, serta Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), pasangan Pramono Anung-Rano Karno unggul dibandingkan dua rivalnya.
Bahkan, LSI, Charta Politika, dan SMRC mencatatkan perolehan suara Pram-Rano di atas 50 persen.
Litbang Kompas (suara masuk 100 persen)
Ridwan Kamil-Suswono: 40,02 persen
Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 10,49 persen
Pramono Anung-Rano Karno: 49,49 persen
LSI (suara masuk 100 persen)
Ridwan Kamil-Suswono: 39,29 persen
Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 10,61 persen
Pramono Anung-Rano Karno: 50,10 persen
Charta Politika (suara masuk 100 persen)
Ridwan Kamil-Suswono: 39,25 persen
Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 10,60 persen
Pramono Anung-Rano Karno: 50,15 persen
Indikator (suara masuk 100 persen)
Ridwan Kamil-Suswono: 39,53 persen
Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 10,61 persen
Pramono Anung-Rano Karno: 49,87 persen
SMRC (suara masuk 100 persen)
Ridwan Kamil-Suswono: 38,80 persen
Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 10,17 persen
Pramono Anung-Rano Karno: 51,03 persen
Disclaimer
- Quick Count atau hasil hitung cepat tidak menjadi rujukan pemenang Pilkada 2024.
- Keputusan resmi pemenang Pilkada hanya melalui KPU.
- KPU juga memberikan akses untuk masyarakat melihat hasil hitung suara secara realtime.
Baca juga: Hasil Pilkada Purbalingga 2024: Jagoan KIM Menang, Fahmi-Dimas Raih 342.913 Suara
Real Count KPU
Warga juga bisa mengakses hasil Pilkada 2024 serentak melalui situs resmi KPU RI, pilkada2024.kpu.go.id.
Real count KPU RI untuk Pilkada 2024 ini dapat mengakses update hasil Pilgub 2024 pada 37 provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia.
Cara Cek Hasil Real Count Situs KPU:
1.Buka situs resmu KPU, cek LINK RESMI
2. Pada laman terlampir pilih menu kolom untuk mengecek hasil hitung cepat Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup).
3. Lalu, di kolom pilihannya pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat.
4. Untuk Pemilihan Gubernur akan muncul tampilan kolom hasil hitung suara dan rekapitulasi masing-masing provinsi.
5. Lalu, hasil rekapitulasi suara di provinsi pilihan dapat diklik untuk melihat lebih detail rekapitulasi suara di tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga TPS.
6. Begitu juga untuk Pemilihan Bupati muncul tampilan kolom hasil hitung suara dan rekapitulasi masing-masing kota/kabupaten hingga di tingkat per TPS.
Baca juga: Hasil Pilkada Purbalingga 2024: Jagoan KIM Menang, Fahmi-Dimas Raih 342.913 Suara
Jadwal Penetapan Pemenang
Penetapan pemenang Pilgub maupun Pilbup Kabupaten/Kota dilakukan melalui proses rekapitulasi berjenjang.
Rekapitulasi penghitungan suara dilakukan secara berjenjang mulai tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi.
Berikut jadwal tahapan rekapitulasi Pilkada 2024.
1. Rekapitulasi Suara di Tingkat Kecamatan
- Penyampaian hasil dari TPS ke PPK: 28-30 November 2024
- Rekapitulasi suara oleh PPK: 28 November-3 Desember 2024
- Pengumuman hasil rekapitulasi kecamatan: 28 November-9 Desember 2024
2. Rekapitulasi Tingkat Kabupaten/Kota
- Penyampaian hasil dari PPK ke KPU Kabupaten/Kota: 28 November - 3 Desember 2024
- Rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilihan Bupati/Walikota: 29 November - 6 Desember 2024
3. Rekapitulasi di Tingkat Provinsi
- Rekapitulasi dan penetapan hasil Pilkada Gubernur: 30 November - 9 Desember 2024
- Pengumuman hasil tingkat provinsi: 30 November - 15 Desember 2024
4. Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan Calon Bupati dan Wakil Bupati/
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota: Paling lama 3 hari setelah MK memberitahukan permohonan yang teregistrasi di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
5. Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
- Paling lama 3 hari setelah MK memberitahukan permohonan yang teregistrasi di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
6. Penetapan Pasangan Calon terpilih pascaputusan MK
- Paling lama 3 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal, atau putusan MK diterima KPU. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.