Pilkada Paser 2024

Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, Paslon Fahmi-Ikhwan Peroleh Suara Terbanyak di Pilkada Paser 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024 tingkat kabupaten

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Proses rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, pada 3 Desember 2024. TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024 tingkat kabupaten. 

Hasil rekapitulasi tersebut juga telah diumumkan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Paser, yang dituangkan dalam surat pengumuman nomor 535/PL.02.3-Pu/6401/2024. 

Dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Paser, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1, Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari (Fahmi-Ikhwan) memperoleh 94.855 suara sah. 

Sementara untuk Paslon nomor urut 2, Syarifah Masitah Assegaf-Denni Mappa (Masitah-Mappa) memperoleh 42.157 suara sah. 

"Hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Paser diumumkan hari ini, itu berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara," terang Ketua KPU Paser, Ahyar Rosidi, Rabu (4/12/2024). 

Baca juga: Paslon Fahmi-Ikhwan Menang Telak Pilkada Paser 2024 di TPS Rutan Tanah Grogot Paser

Baca juga: Unggul di Quick Count, Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari Deklarasi Kemenangan Pilkada Paser 2024 

Untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Paser mencapai 211.299 pemilih, sementara berdasarkan data hasil rekapitulasi pemungutan suara di 10 kecamatan mencapai 216.828 surat suara. 

"Surat suara itu ditambah 2,5 persen dari daftar pemilih tetap, jadi setiap tempat pemungutan suara (TPS) itu ditambah 2,5 persen," tambahnya. 

Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada Paser, sementara hasil rekapitulasi menurut data penggunaan surat suara, dari 10 kecamatan ada 216.828 surat suara yang jumlah totalnya itu telah ditambah 2,5 persen dari DPT. 

Untuk jumlah surat suara yang digunakan berjumlah 143,210, kemudian ada 67 surat suara yang dikembalikan karena rusak. 

Baca juga: Fahmi Fadli Didampingi Istri Coblos di TPS 037 Tanah Grogot, Optimis Menang di Pilkada Paser 2024 

"Sementara surat suara yang tidak digunakan itu jumlahnya mencapai 73,551 termasuk surat suara cadangan, untuk surat suara tidak sah jumlahnya 6,198," tandas Ahyar. 

Dalam Pilkada Paser, juga terdapat pemilih disabilitas 457 orang yang menggunakan hak pilihnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved