Bantuan Sosial

Jadwal Pencairan PIP Bulan Desember 2024, Bantuan Pendidikan hingga Rp1,8 Juta untuk SD, SMP, SMA

Inilah jadwal pencairan PIP Desember 2024, dari bantuan pendidikan hingga Rp1,8 juta untuk siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Editor: Nisa Zakiyah
https://pip.kemdikbud.go.id/
Halaman depan situs Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud yang digunakan untuk mengecek data penerima PIP. Inilah jadwal pencairan PIP Desember 2024, dari bantuan pendidikan hingga Rp1,8 juta untuk siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah jadwal pencairan PIP Desember 2024, dari bantuan pendidikan hingga Rp1,8 juta untuk siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Pemerintah melalui kementerian terkait melanjutkan Program Indonesia Pintar alias PIP 2024 dengan menyalurkan bantuan pendidikan hingga Rp1,8 juta per tahun.

Program bantuan sosial ini dirancang untuk membantu siswa dari keluarga prasejahtera agar dapat menyelesaikan pendidikan hingga jenjang menengah.

PIP merupakan bantuan tunai pendidikan yang bertujuan mencegah angka putus sekolah dan mendorong siswa yang telah putus sekolah untuk kembali mendapatkan akses pendidikan.

Program ini mencakup bantuan biaya personal pendidikan, baik langsung maupun tidak langsung.

Panduan Cek Penerima PIP Kemdikbud 2024

Bagi siswa dan orang tua yang ingin memeriksa status penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024, berikut langkah-langkah mudah yang dapat dilakukan:

  1. Kunjungi situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Keluarga (KK).
  3. Isi juga Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  4. Sebelum melanjutkan proses pencairan dana, pastikan semua data yang dimasukkan telah sesuai dengan data yang tercatat di sistem Kemdikbud.

Tujuan dan Manfaat Program

PIP memiliki beberapa tujuan strategis:

  • Memastikan keberlanjutan pendidikan siswa dari keluarga prasejahtera
  • Mencegah angka putus sekolah
  • Mendorong siswa putus sekolah kembali ke bangku pendidikan
  • Meringankan biaya personal pendidikan
  • Mendukung program wajib belajar 12 tahun

Jadwal Pencairan PIP 2024 

Penyaluran bantuan dilakukan dalam tiga termin:

- Termin 1: Februari-April 2024
- Termin 2: Mei-September 2024
- Termin 3: Oktober-Desember 2024

Besaran Bantuan Berdasarkan Jenjang

Nilai bantuan PIP bervariasi sesuai jenjang pendidikan:

  • SD/SDLB/Paket A

Kelas 1-5: Rp450.000/tahun
Kelas 6: Rp225.000/tahun

  • SMP/SMPLB/Paket B

Kelas 7-8: Rp750.000/tahun
Kelas 9: Rp375.000/tahun

  • SMA/SMK/SMALB/Paket C

Kelas 10-11: Rp1.800.000/tahun
Kelas 12: Rp900.000/tahun

Kriteria Penerima PIP

Kemdikbudristek menetapkan beberapa kriteria penerima bantuan, di antaranya:

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
  • Status yatim piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Korban bencana alam
  • Siswa putus sekolah yang ingin kembali bersekolah
  • Siswa dengan kondisi khusus (kelainan fisik, korban musibah, orang tua PHK, daerah konflik, keluarga terpidana)
  • Peserta pendidikan nonformal

Demikian informasi tentang jadwal pencairan PIP Desember 2024 hingga kriteria penerima PPI 2024. Semoga bermanfaat! (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Jadwal Pencairan PIP Desember 2024, Bantuan Pendidikan hingga Rp1,8 Juta untuk Siswa Prasejahtera

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved