Bantuan Sosial
Jadwal Pencairan PIP Bulan Desember 2024, Bantuan Pendidikan hingga Rp1,8 Juta untuk SD, SMP, SMA
Inilah jadwal pencairan PIP Desember 2024, dari bantuan pendidikan hingga Rp1,8 juta untuk siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah jadwal pencairan PIP Desember 2024, dari bantuan pendidikan hingga Rp1,8 juta untuk siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Pemerintah melalui kementerian terkait melanjutkan Program Indonesia Pintar alias PIP 2024 dengan menyalurkan bantuan pendidikan hingga Rp1,8 juta per tahun.
Program bantuan sosial ini dirancang untuk membantu siswa dari keluarga prasejahtera agar dapat menyelesaikan pendidikan hingga jenjang menengah.
PIP merupakan bantuan tunai pendidikan yang bertujuan mencegah angka putus sekolah dan mendorong siswa yang telah putus sekolah untuk kembali mendapatkan akses pendidikan.
Program ini mencakup bantuan biaya personal pendidikan, baik langsung maupun tidak langsung.
Panduan Cek Penerima PIP Kemdikbud 2024
Bagi siswa dan orang tua yang ingin memeriksa status penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024, berikut langkah-langkah mudah yang dapat dilakukan:
- Kunjungi situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Keluarga (KK).
- Isi juga Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Sebelum melanjutkan proses pencairan dana, pastikan semua data yang dimasukkan telah sesuai dengan data yang tercatat di sistem Kemdikbud.
Tujuan dan Manfaat Program
PIP memiliki beberapa tujuan strategis:
- Memastikan keberlanjutan pendidikan siswa dari keluarga prasejahtera
- Mencegah angka putus sekolah
- Mendorong siswa putus sekolah kembali ke bangku pendidikan
- Meringankan biaya personal pendidikan
- Mendukung program wajib belajar 12 tahun
Jadwal Pencairan PIP 2024
Penyaluran bantuan dilakukan dalam tiga termin:
- Termin 1: Februari-April 2024
- Termin 2: Mei-September 2024
- Termin 3: Oktober-Desember 2024
Besaran Bantuan Berdasarkan Jenjang
Nilai bantuan PIP bervariasi sesuai jenjang pendidikan:
- SD/SDLB/Paket A
Kelas 1-5: Rp450.000/tahun
Kelas 6: Rp225.000/tahun
- SMP/SMPLB/Paket B
Kelas 7-8: Rp750.000/tahun
Kelas 9: Rp375.000/tahun
- SMA/SMK/SMALB/Paket C
Kelas 10-11: Rp1.800.000/tahun
Kelas 12: Rp900.000/tahun
Kriteria Penerima PIP
Kemdikbudristek menetapkan beberapa kriteria penerima bantuan, di antaranya:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Status yatim piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Korban bencana alam
- Siswa putus sekolah yang ingin kembali bersekolah
- Siswa dengan kondisi khusus (kelainan fisik, korban musibah, orang tua PHK, daerah konflik, keluarga terpidana)
- Peserta pendidikan nonformal
Demikian informasi tentang jadwal pencairan PIP Desember 2024 hingga kriteria penerima PPI 2024. Semoga bermanfaat! (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Jadwal Pencairan PIP Desember 2024, Bantuan Pendidikan hingga Rp1,8 Juta untuk Siswa Prasejahtera
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
KJP Bulan September 2025 Kapan Cair? Simak Informasi Terbaru dari Dinas Pendidikan Jakarta |
![]() |
---|
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Kapan Cair dan Cara Cek Status Penerima, Masih Ada Batch 3? |
![]() |
---|
BSU BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair? Cek Info Terkini Bantuan Subsidi Upah Tahap 3 2025 |
![]() |
---|
Pencairan PKH dan Sembako Capai 75 Persen Per September, Cara Mengecek Bansos BPNT 2025 Lewat HP |
![]() |
---|
BSU tahap 2 2025 Kapan Cair? Cek Fakta Terkini Bantuan Subsidi Upah Batch 3 2025 dan Kata Kemnaker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.