Berita Balikpapan Terkini
Revitalisasi Masih Tertunda, DPRD Balikpapan Komitmen Kawal Penertiban PKL Liar Pasar Pandansari
Revitalisasi masih tertunda akibat Pilkada 2024, DPRD Balikpapan komitmen kawal penertiban PKL liar Pasar Pandansari.
Penulis: Zainul | Editor: Diah Anggraeni
Pasar ini akan beroperasi pada waktu tertentu, seperti pukul 05.00-09.00 Wita.
Setelah itu, pedagang di luar pasar wajib kembali ke dalam area yang sudah disediakan.
“Jika diberikan waktu dan ruang untuk berjualan namun tetap bandel dan tidak mau ditertibkan, ini akan menjadi masalah. Pemerintah harus tegas menjalankan Perda, tapi tetap memanusiakan para pedagang,” tegas Taufik.
Baca juga: Lapak Liar di Pasar Pandansari Balikpapan Dibongkar Lagi, Barang Diangkut Semua tak Perlu Menunggu
Menjaga Kedisiplinan dan Ketertiban
DPRD Balikpapan juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam penataan pedagang.
Penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten agar tidak menimbulkan konflik antar pedagang.
Langkah ini membutuhkan sinergi antara pemerintah kota, Dinas Perdagangan, dan Satpol PP untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Meski revitalisasi pasar tertunda, DPRD Balikpapan tetap berkomitmen mengawal upaya penertiban dan pembenahan pasar untuk menciptakan suasana yang tertib dan kondusif bagi pedagang maupun masyarakat. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.