Berita Balikpapan Terkini

Revitalisasi Masih Tertunda, DPRD Balikpapan Komitmen Kawal Penertiban PKL Liar Pasar Pandansari

Revitalisasi masih tertunda akibat Pilkada 2024, DPRD Balikpapan komitmen kawal penertiban PKL liar Pasar Pandansari.

Penulis: Zainul | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Zainul
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, memberikan penjelasan terkait rencana pemerintah kota merevitalisasi Pasar Pandansari. 

Pasar ini akan beroperasi pada waktu tertentu, seperti pukul 05.00-09.00 Wita.

Setelah itu, pedagang di luar pasar wajib kembali ke dalam area yang sudah disediakan.

“Jika diberikan waktu dan ruang untuk berjualan namun tetap bandel dan tidak mau ditertibkan, ini akan menjadi masalah. Pemerintah harus tegas menjalankan Perda, tapi tetap memanusiakan para pedagang,” tegas Taufik.

Baca juga: Lapak Liar di Pasar Pandansari Balikpapan Dibongkar Lagi, Barang Diangkut Semua tak Perlu Menunggu

Menjaga Kedisiplinan dan Ketertiban

DPRD Balikpapan juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam penataan pedagang.

Penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten agar tidak menimbulkan konflik antar pedagang.

Langkah ini membutuhkan sinergi antara pemerintah kota, Dinas Perdagangan, dan Satpol PP untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Meski revitalisasi pasar tertunda, DPRD Balikpapan tetap berkomitmen mengawal upaya penertiban dan pembenahan pasar untuk menciptakan suasana yang tertib dan kondusif bagi pedagang maupun masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved