Berita Balikpapan Terkini
Disdag Balikpapan tak Relokasi Pasar Pandansari, Hanya untuk Revitalisasi Pasar Klandasan
Dinas Perdagangan Kota Balikpapan soroti keberadaan Pasar Pandansari dan Klandasan di Kota Balikpapan.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Perdagangan Kota Balikpapan soroti keberadaan Pasar Pandansari dan Klandasan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Pihaknya akan memperhatikan dua pasar ini, namun beda perlakuan.
Khusus Pasar Pandansari lebih kepada penertiban dan pembersihan dari pedagang-pedagang kaki lima, ilegal.
Sementara Pasar Klandasan akan ada revitalisasi untuk memperluas dan melengkapi fasilitas agar pembeli merasa puas.
Hal ini dijabarkan oleh Kepala Dinas Perdagangan Haemusri Umar kepada TribunKaltim.co pada Jumat (27/8/2024) di Balikpapan.
Baca juga: Disdag Balikpapan sebut Akan Perbaiki Jalan, Drainase dan Lokasi Parkir di Pasar Pandansari
Dia menegaskan, Pasar Pandansari tidak perlu relokasi, melainkan penataan dan penertiban saja.
Seperti beberapa bulan terakhir ini penertiban masih terus berlangsung agar tidak ada lagi pedagang kali lima liar yang memenuhi fasum dan fasilitas sosial Pasar Pandansari Balikpapan.
Sementara Pasar Klandasan akan direvitalisasi pada bagian blok D, lapak jualan sembako dan buah-buahan.
"Salah satu anggaran yang disiapkan pada tahun depan adalah revitalisasi Blok D Pasar Klandasan," bebernya.

Revitalisasi ini merupakan lanjutan dari pembangunan Blok C. Kini, Blok C Pasar Klandasan sedang dalam masa pembangunan. Rencananya akan menampung lebih dari 100 pedagang.
Haemusri menyebut pekerjaan bisa rampung sesuai target pada 10 Desember. Selama pembangunan, pedagang bergabung ke lapak lain alias menumpang.
Baca juga: Ini Alasan PKL Pasar Pandansari Balikpapan Tidak Mau Pindah di Lantai 2
"Kami fasilitasi yang punya surat izin pemanfaatan tempat berjualan (SIPTB) dan binaan Pasar Klandasan," tuturnya.
Khusus area blauran masuk Blok E dan Blok F, kata Haemusri, pembangunan kedua blok itu masih panjang lantaran harus merampungkan revitalisasi Blok C dan Blok D terlebih dahulu.
"Blok E dan Blok F seharusnya mencari pembiayaan dari program kementerian karena ini sifatnya lebih luas," imbuhnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.