Tribun Kaltim Hari Ini

PDIP Kantongi Bukti Keterlibatan Partai Cokelat, jadi Modal Gugat Hasil Pilkada 2024 ke MK

Bukti ini pun akan dijadikan sebagai modal untuk menggugat hasil Pilkada 2024 di sejumlah daerah ke Mahkamah.

Tribun Kaltim
Tribun Kaltim Hari Ini, edisi Kamis, 5 Desember 2024. Membahas soal PDIP kantongi bukti keterlibatan Partai Cokelat, jadi modal gugat hasil Pilkada 2024 ke MK 

Unggahan Yulius yang dipersoalkan itu berisi pernyataan Yulius mengutip hasil investigasi salah satu
media massa di Tanah Air yang menyorot soal dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam pilkada.

Yulius menjelaskan, ia membuat unggahan itu untuk meminta klarifikasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas hasil investigasi media massa tersebut. Ia berharap, isu mengenai polemik pengerahan polisi dalam Pilkada 2024 bisa dijelaskan atau diklarifikasi Polri.

"Sebagaimana yang tadi sudah sampaikan, niat utama saya sebenarnya adalah meminta klarifikasi agar ada kejelasan tentang berita-berita ini benar atau tidak" ucap Yulius dalam sidang MKD.

"Mengingat pilkada tinggal dua hari ketika saya membuat konten tersebut. Harapan saya sebenarnya, kalau ada klarifikasi itu," kata dia. Yulius mengaku memang pernah mendengar pernyataan Kapolri yang menyatakan bahwa instansinya netral dalam pemilu.

Anggap Hoaks

Diberitakan sebelumnya, isu keterlibatan aparat kepolisian dalam Pilkada 2024 pertama kali disampaikan
oleh PDI-P.

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyebut keterlibatan aparat kepolisian itu dengan istilah "Parcok".

"Di Jawa Timur relatif kondusif, tetapi tetap kami mewaspadai pergerakan partai coklat ya, sama dengan
di Sumatera Utara juga,” ujar Hasto di kediaman Megawati Soekarnoputri, Rabu (27/11).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membantah tudingan sejumlah pihak yang menyebut ada partai
cokelat (parcok) atau pengerahan aparat kepolisian.

 "Apa yang disampaikan oleh segelintir orang terkait ‘parcok’ dan lain sebagainya itu, kami kategorikan sebagai hoaks," kata Habiburokhman di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Habiburokhman menegaskan, pilkada tidak hanya pertarungan antara dua kubu. Ia juga menilai, hampir
tidak mungkin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggunakan institusinya untuk kepentingan kubu
tertentu.

"Karena di setiap pilkada itu bisa terjadi mix antar kubu partai-partai politik. Di provinsi A misalnya, partai A berkoalisi dengan partai B, di provinsi lainnya berseberangan. Jadi secara logika enggak logis ya," ucapnya. (kps/tribunnews)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved