Berita Nasional Terkini
Inilah Cara Daftar Mudik Gratis Nataru 2024/2025 dari Kemenhub Pakai Bus, Kapal Laut, dan Kereta Api
Berikut cara mudik gratis dari Kementerian Perhubungan atau Kemenhub selama Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Kedua, program mudik gratis menggunakan kapal laut menyediakan 100 ruas trayek pelayaran angkutan laut (PP) dengan kapasitas 29.972 penumpang.
Rute tiket gratis kapal laut ini tersebar wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, Barat, Nusa Tenggara Timur, hingga Papua.
Mengutip Infopulik.id, pelaksanaan program ini mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 704 tahun 2024 tentang Penetapan Ruas Trayek Angkutan Laut untuk Program Tiket Gratis Selama Masa Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Dirjen Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi menyampaikan, program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang ingin melakukan perjalanan laut selama libur Nataru.
"Tiket gratis ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya di wilayah terpencil dan pulau-pulau kecil, untuk merayakan Natal dan Tahun Baru bersama keluarga," ungkap Capt. Antoni pada Kamis (5/12/2024).
Mekanisme Pendaftaran
Masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini dapat mendaftar mulai Kamis, 5 Desember 2024 dengan mekanisme sebagai berikut:
1. Persyaratan Pendaftaran
- Calon penumpang dewasa wajib menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Untuk anak di bawah usia 17 tahun, pendaftaran wajib menyertakan Kartu Keluarga (KK).
2. Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan melalui operator kapal di pelabuhan setempat yang bekerja sama dalam program ini.
Capt. Antoni menjelaskan bahwa program ini menjadi solusi strategis untuk memfasilitasi mobilitas masyarakat di daerah-daerah terpencil, termasuk wilayah pulau-pulau kecil yang sering menghadapi tantangan akses transportasi.
Dengan adanya tiket gratis ini, Ditjen Hubla berharap dapat membantu masyarakat yang membutuhkan transportasi laut sebagai sarana utama untuk bepergian selama libur Nataru.
Untuk informasi lebih lanjut terkait jadwal pendaftaran dan trayek yang tersedia, masyarakat dapat memantau situs resmi atau media sosial resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
3. Kereta Api
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.