Berita Samarinda Terkini

Kantor Balai Kota Samarinda Terbakar, Andi Harun: Revitalisasi Instalasi Kabel Direncanakan 2025

Kebakaran terjadi di Kantor Balai Kota Samarinda terjadi pada Jumat dini hari (6/12). 

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
Dokumen Damkar Samarinda
Kantor Balai Kota Samarinda terbakar Jumat dini hari (6/12). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Kebakaran terjadi di Kantor Balai Kota Samarinda terjadi pada Jumat dini hari (6/12). 

Api diketahui berasal dari ruang panel utama di lantai satu gedung tua Balai Kota.

Insiden ini disebabkan oleh korsleting listrik, mengakibatkan kerusakan pada panel dan terputusnya aliran listrik di gedung tersebut.  

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Samarinda, Hendra AH, mengungkapkan bahwa api berhasil dipadamkan dalam waktu satu setengah jam. 

“Apinya cepat padam, tetapi kita mengeliminasi asapnya dengan penyiraman karena asap dari kabel itu berbahaya,” ujarnya. 

Baca juga: Andi Harun-Saefuddin Zuhri Unggul di Pilkada Samarinda, KPU Pastikan Tak Ada Gugatan Sengketa ke MK

Menurut Hendra, insiden pertama kali diketahui oleh petugas keamanan Balai Kota sekitar pukul 04.15 WITA.  

Untuk memadamkan api, Disdamkar Samarinda mengerahkan dua posko dengan empat unit truk pemadam kebakaran, dibantu relawan. 

Kerugian materi akibat kebakaran ini mencakup hancurnya panel utama, yang menyebabkan listrik di gedung tua Balai Kota mati total. 

“Meskipun ada genset, tidak bisa dipakai karena panelnya rusak,” tambahnya.  

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyebut kebakaran ini sebagai insiden kecil yang memberikan hikmah bagi evaluasi instalasi listrik di lingkungan Balai Kota. 

"Asal kejadiannya memang di ruang kecil, yaitu ruang panel. Tapi hikmahnya, kita bisa mengecek semuanya, dan di tahun 2025 direncanakan akan dilakukan pergantian seluruh instalasi kabel di seluruh lingkungan Balai Kota Samarinda," kata Andi Harun sore ini.

Ia juga berharap aktivitas di Balai Kota dapat kembali normal dalam waktu dekat. 

"Mudah-mudahan besok semuanya kembali normal," tambahnya.  

Hingga berita ini diturunkan, kebakaran yang terjadi di ruang panel berukuran 2x3 meter ini tidak menimbulkan korban jiwa atau luka-luka.

Pemkot Samarinda juga memastikan langkah evaluasi akan terus dilakukan untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved