Pilkada Samarinda 2024

Andi Harun-Saefuddin Zuhri Unggul di Pilkada Samarinda, KPU Pastikan Tak Ada Gugatan Sengketa ke MK

Alhamdulillah, sudah selesai Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Kota Samarinda

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/SINTYA ALFATIKA SARI
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kota Samarinda Pemilihan Serentak Tahun 2024 kemarin (5/12) di Hotel Harris Samarinda Kecamatan Sungai Kunjang. Andi Harun-Saefuddin Zuhri dinyatakan menang Pilkada Samarinda 2024 dengan perolehan 306.392 suara sah. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda memastikan bahwa tidak ada potensi gugatan sengketa terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Samarinda 2024 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Kepastian tersebut diungkapkan Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, setelah selesainya tahapan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara tingkat Kota Samarinda, Jumat (6/12/2024).  

“Alhamdulillah, sudah selesai Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Kota Samarinda,” kata Firman.  

Baca juga: Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pilkada 2024, Andi Harun-Saefuddin Zuhri Sah Pimpin Samarinda

Ia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3 Tahun 2024 pasal 4, gugatan sengketa pilkada hanya dapat diajukan apabila ada Pemantau Independen yang terdaftar resmi di KPU dan memiliki sertifikat. 

Namun, hingga pelaksanaan pleno, tidak ada Pemantau Independen yang terdaftar di KPU Samarinda, sehingga potensi adanya sengketa hukum dinilai tidak memungkinkan.  

“Dalam waktu 3 x 24 jam setelah hasil rekapitulasi ditetapkan, tidak ada yang bisa mendaftarkan gugatan ke MK karena ketiadaan Pemantau Independen yang memiliki sertifikasi dari KPU Samarinda,” jelasnya.  

Tahapan rekapitulasi suara sendiri berlangsung lancar dan kondusif, dengan hasil akhir menetapkan pasangan calon Andi Harun-Saefuddin Zuhri sebagai pemenang Pilkada Samarinda 2024

Pasangan calon nomor urut 2 ini unggul jauh atas kolom kosong, dengan perolehan suara sah sebesar 306.392, dibandingkan 41.301 suara untuk kolom kosong.  

Firman menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh pihak, termasuk penyelenggara pemilu, pengawas, dan masyarakat yang menjaga suasana damai selama proses demokrasi berlangsung. Ia juga berharap tahapan Pilkada Samarinda 2024 dapat berjalan hingga selesai tanpa hambatan.  

“Proses ini menunjukkan bahwa demokrasi di Samarinda berjalan secara transparan, adil, dan damai. Semoga ini menjadi langkah baik untuk masa depan kota kita,” tutup Firman. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved