Natal dan Tahun Baru

Harga Tiket Pesawat Turun saat Libur Natal dan Tahun Baru hingga 3 Januari 2025, Cek Ketentuannya

Harga tiket pesawat turun saat libur Natal dan Tahun Baru hingga 3 Januari 2025, cek ketentuannya.

Canva
Ilustrasi pesawat. Harga tiket pesawat turun saat libur Natal dan Tahun Baru hingga 3 Januari 2025, cek ketentuannya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Harga tiket pesawat turun saat libur Natal dan Tahun Baru hingga 3 Januari 2025, cek ketentuannya.

Harga tiket pesawat turun khusus untuk penerbangan domestik mulai 19 Desember 2024.

Harga tiket pesawat sudah turun sebesar 10 persen.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Turun Selama 16 Hari saat Libur Natal dan Tahun Baru, Penurunan Bakal Permanen?

Penyesuaian harga tiket pesawat ini berlaku untuk pemesanan tiket penerbangan mulai 28 November 2024 dan untuk pelaksanaan penerbangan tanggal 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025.

Pemerintah menurunkan harga tiket pesawat domestik selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Presiden Prabowo Subianto mengatakan, kebijakan tersebut mungkin terjadi pertama kali dalam beberapa tahun.

Biasanya harga tiket pesawat naik jelang akhir tahun atau hari libur.

"Kita bisa turunkan sedikit tiket pesawat untuk membantu masyarakat dan rakyat. Tapi kita juga waspada supaya penurunan tiket pesawat tidak merugikan industri penerbangan," ujar Prabowo, diberitakan Kompas.com, Selasa (3/12/2024).

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menambahkan, penurunan harga tiket pesawat terwujud berkat kolaborasi PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, serta Airnav.

"Semoga penurunan harga tiket pesawat ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan pada masa Nataru 2024/2025," tutur Dudy.

Lalu, mulai kapan masyarakat bisa membeli tiket pesawat berharga murah dan bagaimana ketentuannya?

Harga tiket pesawat turun

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Elba Damhuri membenarkan harga tiket pesawat turun untuk penjualan mulai hari ini, Kamis, 5 Desember 2024.

"Untuk pelaksanaan penerbangan tanggal 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025," ungkap Elba dalam pernyataan tertulisnya kepada Kompas.com, Kamis (5/12/2024).

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Turun Selama 16 Hari saat Libur Natal dan Tahun Baru, Penurunan Bakal Permanen?

Pemerintah memutuskan penurunan harga tiket pesawat kelas ekonomi penerbangan dalam negeri sebesar 10 persen selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved