Berita Paser Terkini

Andai Gaji Naik, Guru di Paser Diharapkan Bisa Fokus pada 3 Tugas Utama

Bagi para guru di Kabupaten Paser diharapkan bisa mempengaruhi kinerja agar lebih maksimal, bisa menjalankan tugas utamanya sebagai guru

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
Canva
Gaji guru 2025 naik. Bagi para guru di Kabupaten Paser diharapkan bisa mempengaruhi kinerja agar lebih maksimal, bisa menjalankan tugas utamanya sebagai guru.  

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Prabowo Subianto, belakangan ini memberikan pernyataan akan ada kenaikan gaji para guru di Indonesia. 

Bagi para guru di Kabupaten Paser diharapkan bisa mempengaruhi kinerja agar lebih maksimal, bisa menjalankan tugas utamanya sebagai guru. 

Demikian diutarakan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser, Yunus Syam kepada TribunKaltim.co pada Minggu (8/12/2024). 

Tenaga pendidik akan mendapatkan penambahan untuk kesejahteraan pada tahun 2025 mendatang.

Baca juga: Gaji Guru Naik Tahun Depan, Disdikbud Paser Sebut Masih Tunggu Regulasi

Hal ini sebagaimana yang telah disampaikan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto saat perayaan Hari Guru Nasional (HGN).

Pemerintah menjanjikan penambahan satu kali gaji pokok untuk tenaga pendidik berstatus aparatur sipil negara (ASN), sedangkan non ASN ditingkatkan tunjangan profesinya senilai Rp2 juta.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser, Yunus Syam membenarkan kabar tersebut.

Namun, pihaknya belum mendapat informasi lebih lanjut.

"Kabar itu sudah kami dengar, cuman belum ada regulasinya," terang Yunus.

Saat disinggung mengenai anggaran untuk penambahan kesejahteraan guru akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Paser, pihaknya belum mengetahui secara rinci.

"Kami masih menunggu regulasi, dan belum tahu juga kapan diberlakukan," sambungnya. 

Baca juga: Cek Fakta Sebenarnya Besaran Gaji Guru Non-ASN atau Honorer 2025 Usai Prabowo Umumkan Ada Kenaikan

Menurutnya, pernyataan yang disampaikan Prabowo Subianto merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah atas dedikasi dan kerja keras guru dalam mencerdaskan anak bangsa. 

"Kenaikan gaji ini bukan hanya sekedar penambahan angka pada slip gaji, tetapi juga menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Paser," jelas Yunus.

Adanya rencana perihal kenaikan gaji guru, dinilai menjadi kabar baik yang selalu dinantikan.

Namun, lebih penting pemanfaatan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Paser.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved