Pilkada Kaltim 2024

Rekapitulasi KPU Hasil Pilkada Kaltim 2024, Perolehan Suara Isran-Hadi vs Rudy-Seno di 5 Daerah

Terbaru rekapitulasi KPU hasil Pilkada Kaltim 2024, perolehan suara Isran-Hadi vs Rudy-Seno di 5 kabupaten/kota di Kalimantan Timur

Instagram KPU Kaltim-TribunKaltim.co/Rita Lavenia
HASIL PILKADA KALTIM 2024 - Dua paslon, Isran-Hadi dan Rudy-Seno. Terbaru rekapitulasi KPU hasil Pilkada Kaltim 2024, perolehan suara Isran-Hadi vs Rudy-Seno di 5 kabupaten/kota di Kalimantan Timur 

"Hari ini kita gelar perhitungan di tingkat provinsi,” ungkapnya.

Persiapan telah dilakukan pihak KPU Kaltim, sudah rakor (rapat koordinasi) dengan KPU Kabupaten/Kota terkait pencermatan hasil juga sudah dilaksanakan.

“Kami berterima kasih, Pilkada serentak 2024 di Kaltim sukses terselenggara tentu atas dukungan semua pihak,” ujarnya.

Para pihak terkait ikut diundang dalam rapat pleno terbuka dari masing–masing pasangan calon (paslon) untuk kemudian menyaksikan terkait rapat pleno perhitungan hasil Pilkada Kaltim 2024.

Bawaslu, tim paslon yakni saksi dan KPU Kabupaten/Kota, Pemprov Kaltim, dan semua unsur lain termasuk pengamanan.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, rapat pleno terbuka hasil penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi kita buka,” tegasnya.

Terkait berkas rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara sah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di tingkat KPU Kabupaten/Kota sendiri, sudah tiba di kantor KPU Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Kota Samarinda.

Pihak KPU Kaltim menggunakan aula lantai 2 untuk menyimpan kotak atau box yang berisikan berkas rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara sah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di tingkat KPU Kabupaten/Kota.

Adapun masing–masing kotak/box dari KPU Kabupaten/Kota berisikan berkas:

  • MODEL D.HASIL KABKO-KWK GUBERNUR
  • MODEL D.KEJADIAN KHUSUS DAN/ATAU KEBERATAN SAKSI-KWK di Kabupaten/Kota.
  • Tanda Terima-KWK
  • Daftar hadir rekapitulasi tingkat Kabupaten/Kota
  • Undangan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten/Kota
  • Salinan Kep KPU Kabupaten/Kota tentang Penetapan Hasil Pemilihan KPU Kabupaten/Kota dan Penetapan Pasangan Calon Terpilih
  • Format REKAP PENGEMBALIAN C.PEMBERITAHUAN-Kabupaten/Kota-KWK

Dari informasi yang dihimpun Tribun Kaltim, kotak atau box berkas hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten Kota digeser dari KPU Kaltim menuju lokasi rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan tingkat Provinsi pada hari Minggu tanggal 8 Desember 2024 pukul 10.00 Wita. 

Baca juga: Daftar 6 Daerah yang Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kaltim 2024, Jadwal PSU dari KPU

(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved