Breaking News

Berita Kaltim Terkini

Mutasi TNI Terbaru, Sosok Mayjen Rudy Rachmat Nugraha, Pangdam VI/Mulawarman Pengganti Achiruddin

Hasil Mutasi TNI terbaru, Pangdam VI/Mulawarman kini dijabat Mayjen Rudy Rachmat Nugraha yang gantikan Achiruddin.

TribunPontianak
Mayjen Rudy Rachmat Nugraha, Pangdam VI/Mulawarman Pengganti Achiruddin 

TRIBUNKALTIM.CO - Hasil Mutasi TNI terbaru, Pangdam VI/Mulawarman kini dijabat Mayjen Rudy Rachmat Nugraha yang gantikan Achiruddin.

Sebelum menjabat sebagai Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen Rudy Rachmat Nugraha menjabat sebagai Asintel Panglima TNI.

Adapun Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto resmi menunjuk Mayjen Achiruddin sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap 300 perwira tinggi (Pati) TNI, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor 1545/XII/2024 tertanggal 6 Desember, yang diterima oleh Kompas.com pada Senin (9/12/2024).

Dokumen ini telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Pusat Penerangan (Puspen) TNI.

Baca juga: Biodata Deddy Sitorus, Ketua DPP PDIP yang Usulkan Polri Kembali di Bawah TNI atau Kemendagri

Dalam mutasi ini, jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I kini dijabat oleh TNI Angkatan Darat (AD), menggantikan TNI Angkatan Laut (AL) yang sebelumnya memegang posisi tersebut.

Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Setjen Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), kini menduduki posisi Pangkogabwilhan I.

Sementara itu, Laksdya TNI Rachmad Jayadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Pangkogabwilhan I, dimutasi sebagai Pati Mabes TNI AL dalam rangka pensiun.

Jabatan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) kini kembali dipercayakan kepada Mayjen TNI Achiruddin.

Mayjen Rudy Rachmat Nugraha, Pangdam VI/Mulawarman Pengganti Achiruddin
Mayjen Rudy Rachmat Nugraha, Pangdam VI/Mulawarman Pengganti Achiruddin (TribunPontianak)

 Jabatan ini sebelumnya pernah dijabat oleh Achiruddin sebelum ia mendapat promosi sebagai Pangdam VI/Mulawarman pada Surat Keputusan Panglima pada 18 Oktober lalu.

Kini, posisi Pangdam VI/Mulawarman dijabat oleh Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha.

Selain itu, Letjen TNI Mohammad Fadjar, yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima Kostrad (Pangkostrad), kini dipromosikan untuk menggantikan Letjen TNI Mohamad Hasan sebagai Pangkostrad yang baru.

 Letjen TNI Mohamad Hasan kini menjabat sebagai Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Dankodiklatad).

Panglima TNI juga menunjuk Letjen TNI Nugroho Sulistyo Budi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Nugroho sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Utama Badan Intelijen Negara (BIN), yang kini diisi oleh Mayjen TNI R. Sidharta Wishu Graha.

Keduanya masih menunggu Surat Keputusan Presiden (Keppres) untuk dapat resmi menjabat.

Selain itu, beberapa Pati TNI mendapatkan penugasan baru di kementerian/lembaga.

Mereka antara lain Mayjen TNI Maryono yang dipercaya sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perhubungan, Mayjen TNI Irham Waroihan sebagai Irjen Kementerian Pertanian, dan Laksamana Pertama TNI Ian Heriyawan yang ditugaskan di Badan Penyelenggara Haji.

Dalam mutasi tersebut, ketiga Pati TNI tersebut dimutasi menjadi staf khusus kepala staf di matra masing-masing.

Sosok Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha

Mengutip laman Wikipedia, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha lahir 29 Januari 1969.

Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha lulusan Akmil 1991.

Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha berasal dari korps Artileri Pertahanan Udara atau Arhanud.

Harta Kekayaan

Sebagai penyelenggara negara, Rudy Rachmat Nugraha diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 19 Juli 2024, Rudy Rachmat Nugraha terakhir kali menyampaikan data Harta Kekayaannya pada 28 April 2020.

LHKPN itu disampaikannya saat masih sebagai Direktur E Bais TNI.

Berdasarkan LHKPN ini, Rudy Rachmat Nugraha tercatat memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 2,3 Miliar.

Kas dan setara Kas jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Rudy Rachmat Nugraha juga melaporkan sebuah aset tak bergerak di Bogor.

Selain itu, ia tercatat memiliki sebuah alat transportasi dan mesin berupa mobil jenis Honda Mobilio.

Rudy Rachmat Nugraha juga punya Harta bergerak lainnya.

Berikut rincian Harta Kekayaan Rudy Rachmat Nugraha

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 900.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 126 m2/90 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 900.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 150.000.000

1. MOBIL, HONDA MOBILIO Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 30.000.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.300.000.000

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 2.380.000.000

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 2.380.000.000.

Riwayat Jabatan

Kasiops Satgas Kongo XXVI-A (2009)

Direktur E Bais TNI (2018)

Waaster Kasad Bidang Tahwil Komsos Dan Bakti TNI (2021)

Waasintel Kasad Bidang Bin Intel (2023)

Danpusintelad (2023)

Pa Sahli TK III Bid. Komsos Panglima TNI (2023)

Asintel Panglima TNI (2024)

Pangdam VI/Mulawarman (2024)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Harta Kekayaan Rudy Rachmat Nugraha Asintel Panglima TNI Pengganti Djaka Budhi Utama

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Mutasi TNI Terbaru 2024, Sosok Mayjen Rudy Rachmat Nugraha, Asintel Panglima TNI Agus Subiyanto

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panglima Mutasi 300 Pati TNI: Ada Pangkogabwilhan, Danpaspampres, dan Pangkostrad". 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved