Pilkada Jatim 2024

Hasil Pilkada Jatim 2024, Khofifah-Emil Dardak Menang di 36 dari 38 Kabupaten/Kota

Hasil Pilkada Jatim 2024 menempatkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak, keluar sebagai pemenang.

istimewa
Hasil Pilkada Jatim 2024 menempatkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak, keluar sebagai pemenang. 

TRIBUNKALTIM.CO - Hasil Pilkada Jatim 2024 menempatkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak, keluar sebagai pemenang.

Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak menang di Pilkada Jatim 2024, mengalahkan pasangan Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta Gus Hans dan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim.

Proses rekapitulasi suara untuk Pilkada Jatim 2024 di tingkat provinsi Jawa Timur sendiri tuntas, Senin (9/12/2024) malam.

Dari penetapan suara, hasilnya pasangan calon nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak unggul telak dengan meraih total suara 12.192.165.

Baca juga: Hasil Pilkada Jatim 2024: Khofifah Menang Kuasai 36 Daerah, Risma Cuma Kuasai Surabaya dan Mojokerto

Baca juga: Inilah Perhitungan UMP 2025 di Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, hingga Kaltim Bila Naik 6,5 Persen

Sementara paslon nomor urut 3 Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta Gus Hans mendapat total 6.743.095.

Adapun paslon nomor urut 1 yakni Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim memperoleh total suara sebesar 1.797.332. 

Keunggulan Khofifah-Emil ini tersebar di 36 daerah dari total 38 Kabupaten/kota di Jawa Timur.

Sedangkan di dua daerah lain yakni Kota Mojokerto dan Surabaya dimenangkan oleh Risma-Gus Hans.

Sementara Luluk-Lukman tidak satupun unggul di tingkat daerah. 

Penetapan perolehan suara tersebut dilakukan oleh KPU Jatim setelah dua hari digelar proses rekapitulasi suara di tingkat provinsi yang berlangsung di Hotel DoubleTree Surabaya.

"Jumlah suara sah 20.732.592 suara dan yang tidak sah 1.204.610 suara," kata Komisioner KPU Jatim Choirul Umam.

Rekapitulasi suara di tingkat provinsi ini dilakukan dengan cara KPU Kabupaten/Kota memaparkan hasil rekapitulasi di masing-masing wilayah baik data pemilih maupun perolehan suara pasangan calon. 

Namun lantaran ini merupakan rekapitulasi provinsi, sehingga hanya hasil Pilgub yang dibacakan dalam forum tersebut.

Baca juga: Terbaru! Inilah Perhitungan UMP Jakarta 2025, Jabar, Jateng, Jatim, Kaltim Bila Naik 6,5 Persen

Yakni, di depan jajaran KPU Jatim, Bawaslu Jatim dan para saksi masing-masing Paslon. 

Sepanjang rekapitulasi berlangsung, relatif tidak ada kendala.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved