CPNS 2024
Kapan Pengumuman SKB CPNS 2024? Simak Cara Hitung Skor SKD dan SKB untuk Penentuan Kelulusan
Kapan pengumuman SKB CPNS 2024? simak cara menghitung skor SKD dan SKB untuk penentuan kelulusan pelamar.
TRIBUNKALTIM.CO - Kapan pengumuman SKB CPNS 2024? simak cara menghitung skor SKD dan SKB untuk penentuan kelulusan pelamar.
Sedikit lagi momen seleksi CPNS 2024 akan memasuki babak penentuan.
Selamat untuk peserta yang telah memasuki tahap SKB CPNS 2024 kali ini.

Seleksi Nasional Calon Pegawai Negeri Sipil alias CPNS 2024 hingga detik ini masih masif berjalan diseluruh instansi yang tengah berpartisipasi.
Adapun saat ini seleksi tahunan tersebut telah sampai pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKB).
Dimana jika berpatokan pada jadwal yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman hingga pelaksanaan SKB dilaksanakan kisaran tanggal 29 November hingga 9 Desember 2024.
Para peserta disarankan untuk terus memantau pengumuman resmi melalui portal SSCASN BKN dan mempersiapkan diri bagi yang lolos ke tahap SKB sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Bagi peserta yang belum menerima hasil dari salah satu tahapan seleksi nasional tersebut bisa langsung mengunjungi laman resmi instansi masing-masing, ataupun via sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: 24 Link Live Score SKB CPNS 2024 Resmi dari BKN, Akses Langsung Hasil Ujian Anda Sekarang Juga
Untuk peserta yang lolos SKD, mereka akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sementara bagi yang belum berhasil, masih dapat mengikuti seleksi CPNS pada tahun berikutnya.
Hal ini bisa menjadi pegangan bagi para peserta yang belum beruntuk pada tes ini, untuk mengulang tahun depan dengan persiapan yang lebih matang dan baik.
Namun untuk berjaga-jaga, berikut ini terdapat cara menghitung nilai komulatif dari seleksi SKD dan juga SKB, bagi peserta yang ingin tahu seperti apa perhitungan yang digunakan pemerintah, dalam seleksi nasinal ini.
Ketentuan Nilai Kumulatif SKD dan SKB CPNS 2024
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebelumnya telah merilis terkait sistem penilaian atau pembobotan setiap soal dari tes seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (SKD CPNS) 2024.
Diketahui tahap penalaran tersebut akan terbagi atas tiga jenis tes yakni tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelejensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Hal ini merujuk pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.
Sedangkan total soal yang akan diujikan berjumlah 110 butir, terdiri dari 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 45 soal TKP.
Pembobotan nilai dari masing-masing tes telah ditentukan yakni, jika Tes wawasan kebangsaan (TWK) dan tes intelegensia umum (TIU), nilainya Benar akan mendapatkan 5 poin, Salah 0 poin, dan Tidak menjawab 0 poin.
Selain itu, nilai kumulatif secara maksimal umumnya sebesar 550, dengan rincian TWK sebesar 150, TIU sebesar 175, dan TKP sebesar 225.
Lantas bagaimana cara hitung nilai SKD dan SKB?
Cara Hitung Nilai Akhir CPNS 2024
Penilaian kelulusan Seleksi CPNS 2024 diatur sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Berdasarkan Pasal 45 peraturan tersebut, kelulusan pelamar Seleksi CPNS 2024 ditentukan dengan integrasi skor SKD dan SKB dengan ketentuan berikut:
- Skor SKD sebesar 40 persen
- Skor SKB sebesar 60 persen
Skor SKD dan SKB akan digabungkan untuk menentukan nilai kumulatif setiap pelamar Seleksi CPNS 2024.
Adapun cara menghitung integrasi skor SKD dan SKB dapat menggunakan rumus berikut:
1. Nilai Akhir SKD
Perhitungan nilai akhir SKD ditentukan menggunakan skor SKD yang didapat pelamar setelah mengerjakan tes dan skor maksimum yang ditentukan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
- Nilai akhir SKD: skor SKD pelamar : skor maksimum SKD atau 550 x 40 persen
Contohnya, skor SKD yang didapat 420 : 550 x 40 persen = 30,54
2. Nilai Akhir SKB
Sementara itu, nilai akhir SKB ditentukan berdasarkan skor SKB CAT, hasil wawancara, dan ujian tambahan lain sesuai instansi masing-masing yang dilamar peserta Seleksi CPNS 2024.
Skor SKB dengan CAT memiliki bobot nilai tertinggi 50 persen, wawancara bobot tertinggi 30 persen, dan ujian tambahan lainnya bobot tertinggi 20 persen.
Penilaian SKB terbagi menjadi tiga, yakni SKB 1 berupa hasil tes SKB CAT, SKB 2 dengan hasil wawancara, SKB 3 dengan skor ujian tambahan lainnya.
- SKB 1: skor SKB : skor maksimal SKB 550 x 50 persen
- SKB 2: skor wawancara x 30 persen (jika ada)
- SKB 3: skor ujian tambahan x 20 persen (jika ada)
- Nilai akhir SKB: SKB 1 + SKB 2 (jika ada) + SKB 3 (jika ada) x 60 persen
Contohnya sebagai berikut:
SKB 1: 350/550 x 50 persen = 31,81
SKB 2: 80 x 30 persen = 24
Nilai akhir SKB: (31,81 + 24) x 60 persen = 55,81
3. Nilai Akhir SKD dan SKB
Setelah didapat nilai akhir SKD dan SKB, integrasikan nilai kedua tes tersebut untuk menemukan nilai akhir tes milik pelamar Seleksi CPNS 2024.
- Nilai akhir SKD dan SKB: 40 persen nilai akhir SKD + 60 persen nilai akhir SKB
Contohnya, nilai akhir SKD 30,54 + nilai akhir SKB 55,81 = 86,35
Jadi, hasil nilai akhir SKD dan SKB pelamar seleksi CPNS adalah 86,35.
Ketentuan Jika Peserta Punya Nilai yang Sama
Masih merujuk pada Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2024, terdapat ketentuan lain bagi peserta seleksi CPNS yang memiliki nilai akhir SKD dan SKB sama dengan peserta lain pada jabatan sama.
Kelulusan peserta seleksi CPNS yang memiliki nilai sama dengan peserta lain ditentukan sebagai berikut:
1. Nilai kumulatif SKD tertinggi.
2. Jika nilai kumulatif SKD masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, sampai tes wawasan kebangsaan yang tertinggi.
3. Jika nilainya masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai indeks prestasi kumulatif yang tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan untuk lulusan sekolah menengah atas/sederajat berdasarkan nilai rata-rata yang tertinggi tertulis di ijazah.
4. Jika nilainya masih sama, penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.
Perlu diketahui, jadwal integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2024 akan berlangsung pada 17 Desember sampai 4 Januari mendatang.
Kemudian, pengumuman hasil Seleksi CPNS 2024 disampaikan pada 5-12 Januari 2025.
Setelah itu, pelamar dapat menyanggah hasil Seleksi CPNS 2025 atau menunggu mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) sebagai CPNS.
Itulah cara hitung mandiri nilai SKD dan SKB CPNS 2024. Semoga bermanfaat!
Jadwal CPNS 2024
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
- Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
- Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
- Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Hitung Skor SKD dan SKB, Penentuan Kelulusan Pelamar CPNS 2024"
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Begini Cara Hitung Mandiri Nilai SKD dan SKB CPNS 2024, Wajib Tahu Agar Lulus!
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
live score SKB CPNS 2024
pengumuman jadwal skb cpns 2024
skb cpns 2024
jadwal CPNS 2024 terbaru
CPNS
Contoh soal Moderasi Beragama Tes SKTT PPPK 2024 Tahap 2 Kemenag, Lengkap dengan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
22 Mei 2025 Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2, Cek di Link Ini yang Lulus Berdasarkan Ranking |
![]() |
---|
Pengumuman PPPK 2024 Akhir Bulan Mei Ini, Kenali Kode Huruf yang Muncul untuk Tahu Hasil Seleksi |
![]() |
---|
Penempatan Jauh jadi Alasan Terbanyak CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Apakah Ada Sanksi Diterima? |
![]() |
---|
Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 Kementerian Agama, Lengkap Materi Soal, Link PDF Pengumuman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.