Berita Samarinda Terkini
Langgar Arus Satu Arah di Jalan Gatot Subroto Samarinda, Puluhan Kendaraan Terjaring Razia
Kebijakan ini diterapkan setelah melalui kajian mendalam untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi akibat bottle neck di kawasan tersebut
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sudah lebih dari dua pekan kebijakan Sistem Satu Arah (SSA) diberlakukan di Jalan Gatot Subroto, Samarinda.
Kebijakan ini diterapkan setelah melalui kajian mendalam untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi akibat bottle neck di kawasan tersebut.
Berbagai upaya, seperti pemasangan rambu lalu lintas dan sosialisasi intensif, telah dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas).
Namun, meski sosialisasi dan peringatan telah diberikan, pelanggaran masih sering terjadi. Dalam razia gabungan yang digelar pada sore tadi, Rabu (11/12), puluhan kendaraan terjaring karena melanggar aturan dengan melawan arus di jalan tersebut.
Baca juga: Pelican Crossing Segera Difungsikan, Dishub Jamin Keamanan Pengunjung Nyeberang di Teras Samarinda
Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengungkapkan bahwa razia kali ini menjaring antara 20 hingga 30 kendaraan yang terdiri dari sepeda motor (R2) dan satu unit mobil (R4).
“Beberapa pengendara sempat mencoba putar balik saat melihat razia, tetapi tetap ada banyak yang terjaring,” ungkapnya.
Razia ini, menurut Manalu, bertujuan memberikan peringatan keras kepada masyarakat untuk tidak melanggar aturan lalu lintas yang telah diberlakukan.
“Sistem satu arah ini kan sudah ditetapkan. Melawan arus bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga bisa menyebabkan kecelakaan,” tegasnya.
Manalu menjelaskan bahwa sebagian besar pelanggar beralasan ingin mengambil jalur lebih cepat atau lebih dekat. Namun, dirinya menegaskan bahwa alasan tersebut tidak bisa dibenarkan.
“Mereka ingin cepat, simple, dan dekat, tetapi aturan tetap harus dipatuhi. Langkah ini dilakukan demi keselamatan bersama,” jelasnya.
Pelanggar yang terjaring langsung ditindak oleh Satlantas. STNK dan SIM para pengendara tersebut langsung ditahan oleh pihak Satlantas sebagai bentuk sanksi.
“Ini diharapkan memberikan efek jera kepada para pelanggar,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Dishub Samarinda bersama Satlantas akan terus menggelar razia serupa dengan waktu yang tidak ditentukan atau secara dadakan. Manalu juga mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas.
“Sebab itu kita ingatkan tolong tertib lalu lintas, dan kegiatan ini akan rutin dilakukan dengan waktu yang tidak ditentukan atau dadakan,” pungkasnya.(*)
| Dari Jatim ke Kaltim, Ratusan Kepala Desa Sumenep Belajar Kelola Koperasi di Lempake Samarinda |
|
|---|
| Operasi Senyap di Samarinda, Polisi Pelabuhan Bekuk Kurir Sabu ABK Klotok |
|
|---|
| Disperkim Samarinda Sebut Anggaran Rp2,3 Miliar untuk 6 Titik Playground Probebaya |
|
|---|
| Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Samarinda, Agendakan Autopsi dan Bongkar Makam Korban |
|
|---|
| Rayakan HUT ke-44, YJI Kaltim Akan Gelar Senam Massal dan Kampanye Hidup Sehat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241211_Razia-gabungan-Dishub.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.