Breaking News

Berita Samarinda Terkini

Langgar Arus Satu Arah di Jalan Gatot Subroto Samarinda, Puluhan Kendaraan Terjaring Razia

Kebijakan ini diterapkan setelah melalui kajian mendalam untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi akibat bottle neck di kawasan tersebut

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
HO Dishub Samarinda
Razia gabungan Dishub dan Satlantas di Jalan Gatot Subroto Samarinda (11/12). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sudah lebih dari dua pekan kebijakan Sistem Satu Arah (SSA) diberlakukan di Jalan Gatot Subroto, Samarinda

Kebijakan ini diterapkan setelah melalui kajian mendalam untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi akibat bottle neck di kawasan tersebut.

Berbagai upaya, seperti pemasangan rambu lalu lintas dan sosialisasi intensif, telah dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas).  

Namun, meski sosialisasi dan peringatan telah diberikan, pelanggaran masih sering terjadi. Dalam razia gabungan yang digelar pada sore tadi, Rabu (11/12), puluhan kendaraan terjaring karena melanggar aturan dengan melawan arus di jalan tersebut.  

Baca juga: Pelican Crossing Segera Difungsikan, Dishub Jamin Keamanan Pengunjung Nyeberang di Teras Samarinda

Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengungkapkan bahwa razia kali ini menjaring antara 20 hingga 30 kendaraan yang terdiri dari sepeda motor (R2) dan satu unit mobil (R4).  

“Beberapa pengendara sempat mencoba putar balik saat melihat razia, tetapi tetap ada banyak yang terjaring,” ungkapnya.  

Razia ini, menurut Manalu, bertujuan memberikan peringatan keras kepada masyarakat untuk tidak melanggar aturan lalu lintas yang telah diberlakukan. 

“Sistem satu arah ini kan sudah ditetapkan. Melawan arus bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga bisa menyebabkan kecelakaan,” tegasnya.  

Manalu menjelaskan bahwa sebagian besar pelanggar beralasan ingin mengambil jalur lebih cepat atau lebih dekat. Namun, dirinya menegaskan bahwa alasan tersebut tidak bisa dibenarkan. 

“Mereka ingin cepat, simple, dan dekat, tetapi aturan tetap harus dipatuhi. Langkah ini dilakukan demi keselamatan bersama,” jelasnya.  

Pelanggar yang terjaring langsung ditindak oleh Satlantas. STNK dan SIM para pengendara tersebut langsung ditahan oleh pihak Satlantas sebagai bentuk sanksi. 

“Ini diharapkan memberikan efek jera kepada para pelanggar,” tambahnya.  

Sebagai tindak lanjut, Dishub Samarinda bersama Satlantas akan terus menggelar razia serupa dengan waktu yang tidak ditentukan atau secara dadakan. Manalu juga mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas.  

“Sebab itu kita ingatkan tolong tertib lalu lintas, dan kegiatan ini akan rutin dilakukan dengan waktu yang tidak ditentukan atau dadakan,” pungkasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved