SKK Migas Kalsul

Pastikan Kelancaran Operasi Migas di Kukar, SKK Migas Kalimantan, Sulawesi dan KKKS Kukar Rapat  

Kegiatan tersebut untuk menunjang kebutuhan dan kelancaran operasi hulu migas SKK Migas dan KKKS di wilayah Kutai Kartanegara

Editor: Nur Pratama
HO
Rakor Pertanahan Kalsul 

Akan menjadi tantangan apabila proses negosiasi tidak ada titik temu/deadlock, maka opsi pembiayaan dalam bentuk tali asih / santunan dapat menjadi solusi. 

Namun dengan catatan, justifikasi pembiayaan harus jelas agar tidak menimbulkan preseden dikemudian hari, terutama untuk kasus serupa di wilayah yang berdekatan.

Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Kalsul, Wisnu Wardhana menjelaskan dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, Sinergitas antara sektor hulu migas dengan para stakeholder pemangku kepentingan di daerah sangatlah penting. Kita sepakat bahwa kegiatan hulu migas merupakan kegiatan negara yang dimana lahan yang telah dibebaskan dan disertipikatkan merupakan asset / Barang Milik Negara. 

“Dengan dukungan dari para stakeholder baik itu dari Pemerintah Daerah, Akademisi, institusi Kantor Pertanahan dan masyarakat, tentunya akan sangat bermanfaat dan mendukung program kerja SKK Migas bersama KKKS dalam mengamankan aset negara yang dipergunakan untuk operasi migas.” Pungkas Wisnu.

TENTANG SKK MIGAS

KK MIGAS suatu satuan kerja khusus yang diberikan tugas oleh Pemerintah RI c.q. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo.

Peraturan Presiden No. 9/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018 jo. Peraturan MESDM No. 2/2022.

SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. 

Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved