Bantuan Sosial

Terjawab BPNT Desember 2024 Kapan Cair, Cek Jadwal dan Status Penerima Via cek bansos kemensos go id

Terjawab BPNT Desember 2024 kapan cair, cek jadwal pencairan dan status penerima via cek bansos kemensos go id 2024.

Editor: Doan Pardede
Tribunpontianak.co.id/net/ka
BPNT DESEMBER 2024 - (Ilustrasi) Terjawab BPNT Desember 2024 kapan cair, cek jadwal pencairan dan status penerima via cek bansos kemensos go id 2024.  

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab BPNT Desember 2024 kapan cair, cek jadwal pencairan dan status penerima via cek bansos kemensos go id 2024

Informasi seputar BPNT Desember 2024 kapan cair, dan status penerima via cek bansos kemensos go id 2024 sudah resmi dirilis, pastikan Anda tidak salah link. 

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 6 dijadwalkan cair sudah mulai dicairkan sejak pertengahan bulan November 2024 lalu. 

Bantuan senilai Rp400.000 ini ditujukan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok mereka.

Baca juga: Resmi! Terjawab PKH November 2024 Kapan Cair, Info Dana Terkini dan Cara Cek Bantuan BPNT Lewat HP

Sepanjang tahun 2024, BPNT akan dicairkan dalam enam tahap: 

Tahap 1: Januari – Februari 

Tahap 2: Maret – April 

Tahap 3: Mei – Juni 

Tahap 4: Juli – Agustus 

Tahap 5: September – Oktober 

Tahap 6: November – Desember

BPNT merupakan program bantuan sosial pemerintah yang disalurkan dalam bentuk non-tunai melalui kartu elektronik. 

Program ini memungkinkan penerima untuk berbelanja bahan pangan yang bergizi bagi keluarganya.

Penasaran tanggal berapa PKH tahap 4 cair? cek penerima dana PKH Oktober 2021 di dtks.kemensos.go.id atau langsung cekbansos.kemensos.go.id.
BPNT DESEMBER 2024 - Laman cekbansos.kemensos.go.id 2024. Terjawab BPNT Desember 2024 kapan cair, cek jadwal pencairan dan status penerima via cek bansos kemensos go id 2024. (Capture dtks.kemensos.go.id)

Penting untuk diketahui bahwa dana BPNT hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan dan tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulan, yang dicairkan setiap dua bulan sekali sehingga total bantuan mencapai Rp400.000.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved