Berita Balikapan Terkini
DPRD Balikpapan Dorong Pemkot Tingkatkan PAD Melalui Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Taufik Qul Rahman, menyatakan bahwa penerapan Perda tersebut perlu dievaluasi agar dampaknya terhadap PAD dapat terukur
Penulis: Zainul | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan memberikan masukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerapan Peraturan Daerah (Perda) Pajak dan Retribusi Daerah.
Hal ini dinilai penting untuk mendorong peningkatan penerimaan daerah secara berkelanjutan.
Anggota DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menyatakan bahwa penerapan Perda tersebut perlu dievaluasi agar dampaknya terhadap PAD dapat terukur.
Ia menegaskan pentingnya mengkaji seberapa efektif Perda ini dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Baca juga: 7 Rekomendasi Lalapan Enak di Balikpapan, Harga Murah dan Bisa Puas Tambah Nasi dan Minuman
“Ke depan, kita perlu mengevaluasi berapa persen kenaikan PAD dari pajak dan retribusi daerah. Jika tidak ada peningkatan signifikan, itu menandakan kebijakan ini tidak berjalan optimal,” ujar Taufik, Kamis (12/12).
Lebih lanjut, Taufik menjelaskan bahwa penerapan pajak dan retribusi telah mulai diberlakukan di beberapa destinasi wisata di Kota Balikpapan.
Retribusi ini mencakup tarif untuk berbagai golongan usia, seperti anak-anak, pelajar, hingga pengunjung umum.
“Tarif retribusi sudah diatur dengan jelas di seluruh destinasi wisata Balikpapan. Sekarang tinggal bagaimana pelaksanaannya di lapangan, apakah bisa berjalan sesuai harapan atau tidak,” tambahnya.
Pemerintah Kota Balikpapan diharapkan mampu memaksimalkan pengelolaan sektor pariwisata sebagai salah satu sumber pendapatan potensial.
Dengan penerapan retribusi yang efektif, diharapkan sektor ini dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
DPRD Balikpapan juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung kebijakan ini.
“Kita semua harus bekerja sama agar kebijakan ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah,” tutup Taufik.
Dia menjelaskan, Perda Pajak dan Retribusi Daerah merupakan salah satu instrumen strategis bagi pemerintah daerah dalam menggenjot PAD.
Dengan pengelolaan yang baik, potensi pendapatan dari sektor ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan, termasuk infrastruktur dan pelayanan publik.
Namun, keberhasilan penerapan Perda ini sangat bergantung pada komitmen pemerintah serta partisipasi aktif masyarakat. Untuk itu, Pemkot Balikpapan diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya kontribusi pajak dan retribusi bagi pembangunan kota.
Dengan evaluasi yang terukur dan implementasi yang optimal, Balikpapan berpeluang untuk meningkatkan kemandirian fiskal dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.(*)
| Kanwil DJP Kaltimtara Memperpanjang Jam Layanan hingga Tengah Malam, Layani Pelaporan SPT Tahunan |
|
|---|
| Rahasia Hidup Sehat Lansia Balikpapan, Resepnya Rajin Jalan Kaki dan Belari di Hutan |
|
|---|
| Disdikbud Balikpapan Gandeng CNL Books Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris Guru SD |
|
|---|
| PDAM Balikpapan Targetkan Tambah 12 Ribu Sambungan Baru, Distribusi Air Baku Naik 2 Kali Lipat |
|
|---|
| Harga Telur di Balikpapan, Kini Tembus Rp85 Ribu per Piring |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241212_Taufik-Qul-Rahman.jpg)