Senin, 13 April 2026

Berita Kukar Terkini

Perempuan di Anggana Kukar Digerebek Polisi, Simpan Sabu di Bungkus Rokok

Penggerebekan di Anggana kabupaten Kutai Kartangera, perempuan 36 tahun simpan sabu di bungkus rokok.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Diah Anggraeni
HO/Polres Kukar
Polsek Anggana berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan seorang perempuan berinisial NS, Rabu (11/12/2024) malam.  

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Polsek Anggana berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan seorang perempuan berinisial NS (36), Rabu (11/12/2024) malam. 

Warga Desa Handil Terusan, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara (Kukar), itu diamankan polisi di rumahnya beserta barang bukti yang diduga narkotika.

Kapolsek Anggana, AKP Akhmad Wira Taryudi mengungkapkan, kasus itu terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas NS karena kerap menerima tamu tidak dikenal.

Unit Reskrim Polsek Anggana kemudian segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah NS sekitar pukul 21.30 Wita. 

Baca juga: Silaturahmi di Desa Sidomulyo Anggana, Wabup Kukar Berdiskusi dengan Masyarakat

Tersangka yang berada di dalam rumah tidak bisa berkutik ketika polisi melakukan penggeledahan.

Petugas menemukan barang bukti narkotika yang dikemas dalam dua paket plastik bening dan disamarkan dengan bungkus rokok di kamar pelaku.

Total barang bukti yang disita seberat 0,62 gram. 

Barang bukti lainnya meliputi sebuah handphone, plastik klip kecil, bungkus rokok kosong, dan uang tunai Rp50 ribu. 

"NS mengaku jika barang haram tersebut adalah miliknya dan langsung dibawa ke Mapolsek Anggana untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kapolsek, Sabtu (14/12/2024).

Baca juga: Pelarian Perempuan Muda di Anggana Kukar Berakhir, Polisi Temukan 51,60 Gram Sabu

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, NS dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Penindakan tegas akan terus dilakukan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved