Berita Bontang Terkini

BNNK Bontang Pertimbangkan Rumah Sakit Tipe D Jadi Balai Rehabilitasi Bagi Pengguna Narkoba

Langkah ini diambil mengingat tingginya angka pengguna narkoba di Bontang dan terbatasnya fasilitas rehabilitasi yang tersedia

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Bangunan Rumah Sakit Tipe D Bontang, di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang tengah mempertimbangkan Rumah Sakit tipe D di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Bontang Utara, sebagai salah satu opsi untuk dijadikan balai rehabilitasi bagi pengguna narkoba

Langkah ini diambil mengingat tingginya angka pengguna narkoba di Bontang dan terbatasnya fasilitas rehabilitasi yang tersedia.

Kepala BNNK Bontang, Lulyana Ramdhani, mengungkapkan bahwa hasil kajian dan mitigasi risiko menunjukkan perlunya disiapkan fasilitas khusus bagi pengguna narkoba yang membutuhkan rehabilitasi.

Baca juga: Jelang Libur Nataru, Ribuan Tiket Kapal Pelni di Pelabuhan Lok Tuan Bontang Ludes Terjual

Sebagai salah satu solusi, BNNK Bontang menjajaki kemungkinan Rumah Sakit tipe D tersebut untuk diubah menjadi balai rehabilitasi.

Wacana ini sudah dibahas secara mendalam antara BNNK dan Dinas Kesehatan Kota Bontang dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta pada 6 Desember lalu. 

"Sekarang tinggal menunggu reaksi dari Pemkot. Pemkot perlu bersiap-siap, karena baru saja disampaikan oleh tim Menkopolkam bahwa ada amnesti bagi pengguna narkoba," jelas Lulyana kepada Tribunkaltim, Senin (16/12/2024).

Lulyana menambahkan, jika kebijakan amnesti bagi pengguna narkoba diterapkan oleh Presiden Prabowo, pemerintah daerah harus segera mengambil langkah-langkah untuk mempersiapkan fasilitas rehabilitasi

Salah satu fasilitas yang memungkinkan untuk dikembangkan adalah Rumah Sakit tipe D tersebut, meskipun akan ada pembenahan yang perlu dilakukan, terutama dalam hal penerapan standar yang ditetapkan oleh BNN.

“Bisa dibayangkan, jika 30 hingga 50 persen penghuni Lapas Bontang adalah pengguna narkoba, kebijakan ini akan memberikan dampak besar. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus mempersiapkan fasilitas rawat inap yang memadai untuk rehabilitasi,” tambah Lulyana.

Saat ini, di Kalimantan Timur, fasilitas rehabilitasi narkoba hanya tersedia di Samarinda, membuat Bontang sangat membutuhkan adanya balai rehabilitasi

Dengan mempertimbangkan letak geografis dan kebutuhan yang mendesak, Bontang dianggap sebagai lokasi yang strategis untuk membangun fasilitas rehabilitasi narkoba.

Namun, meskipun Rumah Sakit tipe D sudah dipertimbangkan, Lulyana menyebutkan bahwa secara teknis, rumah sakit tersebut belum memenuhi semua persyaratan ideal untuk menjadi fasilitas rehabilitasi narkoba

Oleh karena itu, Tim BNNK Bontang akan melakukan kajian lebih lanjut dan mengunjungi rumah sakit tersebut untuk mengevaluasi apakah fasilitas tersebut dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi balai rehabilitasi yang sesuai dengan standar yang dibutuhkan.

"Dalam waktu dekat, ada tim kita dari pusat yang akan meninjau," pungkasnya.

Untuk diketahui, Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Brigjen TNI (Purn) dr. Noch Tiranduk Malissa pernah mengunjungi bangunan Rumah Sakit Tipe D ini, Pada 2023 lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved