Berita Nasional Terkini

PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution, Plus 27 Kader Lain

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi pecat Jokowi, Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution.

|
Kolase Tribun Kaltim
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi pecat Jokowi, Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution. 

TRIBUNKALTIM.CO - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi pecat Jokowi, Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution.

Tiga sosok dalam hubungan keluarga tersebut didepak PDIP, usai belakangan publik mempertanyakan status Jokowi dan keluarga di PDIP.

Namun tak hanya Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution , sedikitnya 27 kader PDIP lainnya turut dipecat.

Selengkapnya ada dalan artikel ini.

Baca juga: Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia Sebut Hubungan dengan PDIP Baik-baik Saja

Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan putranya Gibran Rakabuming Raka resmi dipecat sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP) sejak hari ini, Senin 16 Desember 2024.

Surat pemecatan Jokowi ini dibacakan oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun melalui video yang diterima Tribunnews, pada Senin (16/12/2024).

Dalam video itu, Komarudin turut didampingi oleh jajaran DPP PDIP lainnya seperti Said Abdullah, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul serta jajaran pengurus PDIP lainnya.

"Merdeka! Saya Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan. Bersama ini, tanggal 16 Desember 2024, saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia," kata Komarudin.

"DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan. Adapun surat SK, saya baca sebagai berikut," sambung dia.

Dalam hal ini Komar juga mengumumkan jika menantu Jokowi, yanki Bobby Nasution juga telah dipecat.

Dia mengatakan bahwa jika pemecatan tersebut merupakan sanksi organisasi.

Baca juga: Alasan Megawati Siap Geruduk KPK Jika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditangkap

Komarudin juga menegaskan jika ketiga orang tersebut dilarang untuk berkegiatan, menjabat mengatasnamakan PDIP.

"Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," katanya.

"Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani," jelasnya.

Berikut isi surat keputusan pemecatan secara lengkap:

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved