Berita Nasional Terkini
Resmi! PDIP Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution, SK Ditandatangani Megawati Soekarnoputri
PDIP resmi pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution, SK ditandatangani Megawati Soekarnoputri.
TRIBUNKALTIM.CO - PDIP resmi pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution, SK ditandatangani Megawati Soekarnoputri.
PDIP mengumumkan secara resmi pemecatan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan putranya Gibran Rakabuming Raka.
Surat keputusan itu sekaligus menegaskan sudah tak ada lagi hubungan antara PDIP dengan Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution sebagai kader partai.
Baca juga: PDIP Pecat 27 Kader Termasuk Jokowi dan Gibran, Rezim Otoriter Selalu Runtuh, Kekuasaan Ada Batasnya
Jokowi dan Gibran resmi dipecat sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP) sejak hari ini, Senin 16 Desember 2024.
Surat pemecatan Jokowi ini dibacakan oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun melalui video yang diterima Tribunnews, pada Senin (16/12/2024).
Dalam video itu, Komarudin turut didampingi oleh jajaran DPP PDIP lainnya seperti Said Abdullah, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul serta jajaran pengurus PDIP lainnya.
"Merdeka! Saya Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan. Bersama ini, tanggal 16 Desember 2024, saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia," kata Komarudin.
"DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan. Adapun surat SK, saya baca sebagai berikut," sambung dia.
Dalam hal ini Komar juga mengumumkan jika menantu Jokowi, yakni Bobby Nasution juga telah dipecat.
Dia mengatakan bahwa jika pemecatan tersebut merupakan sanksi organisasi.
Komarudin juga menegaskan jika ketiga orang tersebut dilarang untuk berkegiatan, menjabat mengatasnamakan PDIP.

"Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," katanya.
"Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani," jelasnya.
Baca juga: Jawaban Jokowi Terkait PDIP Pecat Effendi Simbolon Usai Bertemu Dirinya, Eks Presiden Santai
Berikut isi surat keputusan pemecatan secara lengkap:
Satu, surat keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Joko Widodo dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.