Berita Samarinda Terkini
Sebentar Lagi RSUD Aji Muhammad Samarinda Beroperasi, Izin Prinsip Sudah Keluar
Pembangunan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II di Jalan KH Wahid Hasyim I, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pembangunan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II di Jalan KH Wahid Hasyim I, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur telah selesai beberapa bulan lalu.
Tentu saja selesainya pembangunan tersebut kini tinggal menunggu operasional rumah sakit.
Demikian dibeberkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, dr. Jaya Mualimin kepada TribunKaltim.co, Senin (16/12/2024).
Dia mengatakan, rencananya rumah sakit yang sangat berdekatan dengan Stadion Kadrie Oening Samarinda itu akan beroperasi pada Januari 2025 mendatang.
Baca juga: Jadwal RSUD Aji Muhammad Salehuddin II Samarinda Beroperasi, jadi Rujukan di Indonesia Timur
"Izin prinsip (dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda) telah keluar," beber dr. Jaya.
Ia menjeskan, saat ini berbagai fasilitas kesehatan termasuk dokter beserta tenaga medis mulai dipindahkan dari rumah sakit lama yang ada di Jalan Kesuma Bangsa ke gedung baru tersebut.
Saat ini sudah hampir 90 persen fasilitas kesehatan yang dipindahkan dari gedung lama ke gedung baru.
"Rencana selesai pada akhir bulan (Desember 2024) ini. Manajemennya juga sudah berkantor di situ," ungkap dr. Jaya lagi.
Dengan hadirnya fasilitas gedung baru RS Kopri Kalimantan Timur yang lebih representatif ini diharapkan bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian diharapkan bisa mengurai antrean pasien di RSUD AW Sjahranie, terutama pasien peserta BPJS Kesehatan.
Baca juga: RSUD Aji Muhammad Salehuddin II akan Beroperasi Tahun 2024
"Begitu nanti di RSUD AWS di Jalan Palang Merah Samarinda penuh, bisa berobat ke rumah sakit Kopri yang ada. Namun RS Kopri hanya melayani kasus yang sederhana saja," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.