Pemkot Balikpapan Mulai Program Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan 10.000 Pekerja Difabel
Pemkot Balikpapan menunjukkan langkah nyata dalam mendukung kelompok difabel dengan memulai program bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemkot Balikpapan menunjukkan langkah nyata dalam mendukung kelompok difabel dengan memulai program bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025.
Dengan anggaran sebesar Rp 1,9 miliar, program ini akan memberikan perlindungan sosial bagi 10.000 pekerja difabel di kota ini.
Kepala Bappeda Litbang Balikpapan, Murni, mengatakan, program ini merupakan inisiatif baru yang dirancang untuk menjangkau kelompok masyarakat rentan.
Baca juga: Pemkot Balikpapan dan Tim Pengendali Inflasi Daerah Gelar Pasar Murah di Pasar Inpres Kebun Sayur
“Tahun sebelumnya program ini belum ada. Pendataan sudah selesai, dan pelaksanaannya akan dimulai Januari 2025 melalui Disnaker,” kata Murni dalam keteranganya, Selasa 10 Desember 2024.
Menurut data yang dihimpun, Kota Balikpapan memiliki sekitar 35.000 pekerja rentan. Sementara itu, Pemprov Kaltim telah memberikan bantuan kepada 10.000 pekerja rentan lainnya.
Dalam program ini, Pemkot Balikpapan memprioritaskan kelompok difabel sebelum memperluas cakupan ke pekerja nonformal lain, seperti kepala keluarga perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.
Setiap peserta program akan mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM), dengan premi sebesar Rp 16.800 per orang yang sepenuhnya ditanggung pemerintah.
Langkah ini sesuai dengan arahan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang menginstruksikan pemerintah daerah untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja.
Selain program bantuan iuran BPJS, Pemkot Balikpapan juga menjalankan berbagai program inklusif untuk memberdayakan kelompok difabel.
Salah satunya adalah kerja sama dengan UMKM yang memberikan ruang bagi difabel untuk berkontribusi di berbagai kegiatan.
“Kami ingin memastikan kelompok difabel dapat berkembang dan berkontribusi dalam berbagai event yang diadakan,” demikian Murni.
Erfan Kurniawan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, memberikan apresiasi terhadap upaya Pemkot Balikpapan dalam melaksanakan program bantuan iuran untuk kelompok difabel.
“Ini adalah langkah positif yang sangat mendukung pemenuhan hak-hak sosial bagi pekerja difabel.
Dengan adanya perlindungan jaminan sosial, mereka akan merasa lebih aman dan terlindungi dalam menjalankan pekerjaan mereka.
BPJS Ketenagakerjaan mendukung penuh program ini, dan kami berharap program ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar Erfan dalam keterangannya.(*)
Hari Juang Polri, Samapta Polresta Balikpapan Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan |
![]() |
---|
Cek Harga Emas di Balikpapan Hari Ini, Antam Logam Mulia Meroket hingga Rp24.000! |
![]() |
---|
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Cek Harga Logam Mulia Balikpapan 21 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Pemkot Balikpapan Beri Diskon PBB hingga 90 Persen ke Warga, NJOP di Bawah Rp100 Juta Pajak Dinolkan |
![]() |
---|
Profil Kodai Nagashima: Playmaker Anyar Persiba Balikpapan, Pernah Bermain di Portugal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.