Ibu Kota Negara

IKN Kaltim Dilepaskan dari Status Ibu Kota Disebut menjadi Pilihan Realistis, Jadikan Kota Modern

IKN Kaltim dilepaskan dari status ibu kota disebut menjadi pilihan yang logis dan realistis. Pengamat: IKN jadi kota modern saja, ibu kota di Jakarta

|
Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Hilda B Alexander
IKN DILEPASKAN DARI STATUS IBU KOTA - Kantor Kompleks Kementerian Koordinator 1 dan 2, di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN). IKN Kaltim dilepaskan dari status ibu kota disebut menjadi pilihan yang logis dan realistis. Pengamat: IKN jadi kota modern saja, ibu kota di Jakarta 

TRIBUNKALTIM.CO - Kelanjutan proyek pembangunan  Ibu Kota Negara atau IKN Kaltim menjadi sorotan seiring dengan target 20 persen penggunaan APBN yang sudah hampir terpenuhi.

Lantas bagaimana nasib proyek pembangunan IKN Kaltim ini ke depan?

Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga menilai melepaskan IKN Kaltim dari status Ibu Kota menjadi pilihan logis dan realistis.

Menurutnya, meski pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal dilanjutkan, namun pemerintah tak menempatkannya sebagai proyek prioritas atau Proyek Strategis Nasional (PSN).

Baca juga: Bocoran Terbaru Pemindahan ASN ke IKN Kaltim, Menteri PU Singgung Instruksi Presiden Prabowo

Nirwono mengaku, hal tersebut telah ditegaskan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) yang bilang bahwa pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terbatas sehingga pembangunan IKN akan melandai dalam lima tahun ke depan.

“Dengan anggaran terbatas tentu pembangunan ekosistem IKN juga terbatas dan landai, tidak seprogresif dua tahun sebelumnya (2023-2024),” ujarnya kepada Kontan.co.id, pekan lalu.

Apalagi, kata dia, komposisi pembiayaan IKN dari APBN yang dipatok sebesar 20 persen sudah hampir terpenuhi, sehingga pembangunan proyek senilai Rp 466 triliun tersebut, ke depan harus mengandalkan dari sektor swasta yang sebesar 80 persen sesuai amanat Undang-Undang (UU) IKN.

Menurutnya, dengan begitu investor bakal sulit untuk masuk ke IKN seiring dengan melandainya pembangunan dari APBN.

“Perlu diperjelas investor yang dimaksud di sini adalah mereka yang datang dengan menanamkan modal dalam membangun bangunan di IKN, bukan mereka yang turut membangun gedung bangunan dengan dana APBN,” terangnya.

Nirwono mengungkapkan, pemerintah melalui Otorita IKN (OIKN) dituntut untuk mencari terobosan pembiayaan dari sektor swasta dan tak mengandalkan dana APBN.

Untuk itu, menurut Nirwono, pilihan paling logis dan realistis yakni menjadikan Nusantara sebagai kota modern masa depan dan menanggalkan status Ibu Kota, serta Ibu Kota tetap di Jakarta.

“Sehingga pemerintah/OIKN tidak dibebani untuk harus membangun bangunan gedung pemerintahan trias poilitical secara lengkap yang akan menyedot banyak biaya dari APBN yang sangat besar,” katanya.

PEMINDAHAN ASN KE IKN KALTIM - Ilustrasi update tower ASN 2 per tanggal 11 Agustus 2024. Bocoran terbaru pemindahan ASN ke IKN Kaltim. Menteri PU singgung Instruksi Presiden Prabowo Subianto.
IKN DILEPASKAN DARI STATUS IBU KOTA - Ilustrasi update tower ASN 2 per tanggal 11 Agustus 2024. IKN Kaltim dilepaskan dari status ibu kota disebut menjadi pilihan yang logis dan realistis. Pengamat: IKN jadi kota modern saja, ibu kota di Jakarta. (Dok. PT Hutama Karya (Persero))

Target Investasi Swasta Terancam Meleset

Sementara jatah penggunaan APBN kian menipis, investasi swasta di IKN Kaltim juga tak kunjung meningkat.

Baca juga: Balikpapan - IKN Kaltim Bakal Terhubung Tol Sepanjang 27,4 Kilometer, Target Tersambung Juni 2025

Bahkan target investasi swasta ke IKN Kaltim Rp 100 T di akhir 2024 terancam meleset.

Target investasi swasta di IKN Kaltim Rp 100 Triliun di akhir tahun 2024 terancam meleset.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved