Bantuan Sosial

Mudah, Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Desember 2024 bisa lewat Online atau Aplikasi

Mudah, cara cek NIK KTP penerima bansos PKH Desember 2024 lewat online atau aplikasi.

Editor: Amalia Husnul A
Kemensos.go.id
BANSOS PKH - Ilustrasi tangkapan layar Aplikasi Cek Bansos Kemensos. Mudah, cara cek NIK KTP penerima bansos PKH Desember 2024 lewat online atau aplikasi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Cara cek NIK KTP penerima bansos PKH atau Program Keluarga Harapan Desember 2024 bisa lewat online atau aplikasi. 

Bulan Desember 20224 ini, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Masyarakat bisa cek status KTP penerima bansos PKH atau bukan secara online melalui website resmi atau aplikasi.

Besaran bansos PKH Desember 2024 bervariasi sesuai dengan skema yang ditetapkan.

Baca juga: Cek Status NIK Penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi SIKS-NG dan Cara Daftar

Masyarakatt yang masuk kategori penerima bansos PKH Desember 2024 ini akan mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp 225.000 hingga Rp 750.000. 

Dilansir dari laman Kemensos, Rabu (11/12/2024), pencairan bansos PKH dilakukan melalui dua skema, yakni Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos. 

Pencairan bansos PKH melalui Himbara disalurkan langsung ke rekening penerima manfaat, sementara penyaluran lewat PT Pos dilakukan pada pekan ketiga Desember 2024. 

Sebelum mengecek rekening atau mendatangi PT Pos, masyarakat perlu mengetahui cara cek NIK KTP penerima bansos PKH Desember 2024 agar bisa mencairkan bantuan tepat waktu. 

Cara cek NIK KTP penerima bansos PKH Desember 2024 

Bansos PKH yang disalurkan pemerintah pada Desember 2024 adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan. 

Tujuan pemerintah memberikan bansos PKH untuk mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan, menciptakan perubahan perilaku, dan kemandirian. 

Tujuan lain dari bansos tersebut adalah mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal. 

BANSOS PKH - Ilustrasi. Bansos PKH Desember 2024, cara cek pencairan dan nama penerima pakai KTP elektronik di cekbansos.kemensos.go.id.
BANSOS PKH - Ilustrasi. Mudah, cara cek NIK KTP penerima bansos PKH Desember 2024 lewat online atau aplikasi. (Dok Kementerian Sosial)

Pemerintah mencairkan bansos PKH kepada masyarakat berdasarkan NIK dan nama yang tertera pada KTP.

Masyarakat bisa mengecek NIK KTP penerima bansos PKH melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau aplikasi Cek Bansos yang sudah diunduh di ponsel. 

Baca juga: Cek Penerima Bantuan Pangan Non Tunai Pakai NIK KTP di HP, Info Bansos BPNT Desember 2024 Kantor Pos

Dilansir dari Antara, Sabtu (14/12/2024), berikut cara cek NIK KTP penerima bansos PKH

Cara cek NIK KTP penerima bansos PKH secara online:

  • Kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan nama wilayah, mencakup provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal
  • Ketikkan nama penerima manfaat sesuai KTP
  • Masukan kode verifikasi berupa empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  • Klik “Cari Data” untuk melihat apakah nama yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima PKH
  • Tunggu beberapa saat sampai sistem menampilkan status penerima hingga jenis bansos yang akan diterima. 
     

Cara cek NIK KTP penerima bansos PKH lewat aplikasi: 

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store dan App Store
  • Login atau masuk menggunakan username dan password
  • Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan mengisi data lengkap
  • Klik menu “Cek Bansos”
  • Masukkan data wilayah atau penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP Isi kode verifikasi captcha
  • Klik “Cari Data” Tunggu beberapa saat sampai hasil pencocokan data dengan daftar penerima manfaat muncul. 
     

Berapa besaran bansos PKH 2024? 

Pemerintah mencairkan bansos PKH sesuai kategori dan usia penerima, mulai dari pelajar hingga ibu hamil.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved