Berita Bontang Terkini
Polres Bontang Tangkap Komplotan Pencuri Alat Teknik dan Tabung LPG, Ini Kronologinya
Tim gabungan Polres Bontang berhasil menangkap empat anggota komplotan pencuri yang meresahkan masyarakat
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM, BONTANG – Tim gabungan Polres Bontang berhasil menangkap empat anggota komplotan pencuri yang meresahkan masyarakat.
Mereka terlibat dalam serangkaian aksi pencurian alat teknik dan tabung gas LPG di berbagai lokasi dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim Iptu Hari, mengungkap bahwa penangkapan dilakukan oleh Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang bekerja sama dengan Jatanras Polda Kalimantan Timur dan Unit Reskrim Polsek Bontang Utara.
“Mereka sudah kami amankan bersama sejumlah barang bukti.
Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” ujar Hari saat dihubungi, Rabu (18/12/2024).
Baca juga: Viral Pencurian Kotak Amal di Masjid Guntung Bontang Terekam CCTV, Pelaku Kabur Bawa Rp 40 Ribu
Kronologi Penangkapan
Ia menjelaskan penangkapan dimulai setelah mendapat informasi keberadaan komplotan ini, pada Minggu (15/12/2024), sekitar pukul 17.30 WITA.
Awalnya pihaknya menangkap tiga pelaku berinisial GVH (25), DY (38), dan RD (37). Sehari kemudian, tersangka keempat, YE (32), turut diringkus.
Menurut Hari, komplotan ini mengakui melakukan pencurian di tiga lokasi berbeda:
Lokasi pertama adalah Gedung BNN Kota Bontang, di Jalan Pattimura, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, pada 19 September 2024.
Barang yang dicuri meliputi mesin alkon, bor beton, gergaji mesin, genset, dan dinamo hoist. Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Kemudian Gereja HKBP Bontang, Kecamatan Bontang Utara, 8 November 2024 lalu.
Para pelaku mencuri alat teknik, seperti stamper, pompa alkon, mesin gerinda, serta material bangunan. Kerugian ditaksir mencapai jutaan rupiah.
Selanjutnya salah satu Ruko di Jalan Parekesit, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Utara pada 13 Desember 2024.
"Disini para pelaku membawa kabur 30 tabung gas LPG 3 kg milik dengan total kerugian Rp7,5 juta. Total kerugian itu mencapai puluhan juta," terangnya.
Kini mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres Bontang bersama sejumlah barang bukti, termasuk satu vibrator beton, 27 tabung gas LPG 3 kg, dan sebuah sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan yang mungkin lebih besar,” tegasnya.
Polres Bontang mengimbau warga agar lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing demi menjaga keamanan wilayah.(*)
| Pria Warga Bontang Utara Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur |
|
|---|
| Polisi Ringkus 3 Tersangka Pemasok Sabu di Pesisir Bontang, 18 Paket Gagal Edar |
|
|---|
| Kursi Pimpinan DPRD Bontang Masih Lowong, PDIP Beber Kader Dapil Selatan Masuk Radar Usulan |
|
|---|
| Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Muara Badak, Amankan 16,55 Gram Barang Bukti |
|
|---|
| Tempat Penampungan Sampah Malahing Ambruk, Warga Kehilangan Fasilitas Utama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241218_pencurian-di-Bontang.jpg)