Hari Ibu 2024
Inilah Hukum Merayakan Hari Ibu 22 Desember Menurut Islam, Penjelasan Buya Yahya
Berikut hukum merayakan Hari Ibu 2024 menurut Islam berdasarkan penjelasan Buya Yahya.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut hukum merayakan Hari Ibu 2024 menurut Islam berdasarkan penjelasan Buya Yahya.
Hari ini 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu 2024.
Peringatan hari ibu juga turut dirayakan oleh seluruh masyarakat Indonesia namun banyak juga yang bertanya bagaimana hukum merayakan hari ibu menurut islam.
Baca juga: 30 Template CapCut Hari Ibu 2024, Beri Ucapan Pakai Twibbon Video dan Share ke TikTok atau IG
Sebagian berpendapat jika merayakan hari ibu boleh-boleh saja, sebagian yang lainnya mengatakan jika merayakan hari ibu itu haram.
Menjawab rasa gelisah setiap orang yang akan melakukan perayaan pada hari ibu Buya Yahya menjelaskan hukum merakayakan hari ibu menurut pandangan islam.

Dilansir dari TribunGayo.com, pada penjelasan mengenai bagaimana hukum perayaan hari ibu menurut islam Buya Yahya menyebutkan bahwa dalam ajaran Islam tidak dikenal dengan istilah perayaan Hari Ibu.
Meski tak ada perayaan Hari Ibu, Islam mengajarkan umat-Nya untuk selalu mengingat ibu setiap saat.
Salah satu cara Islam mengajarkan umat Muslim untuk selalu mengingat ibu adalah dengan anjuran mendoakan ibu setiap selesai shalat lima waktu.
"Dalam Islam lebih daripada itu (perayaan Hari Ibu).
Merayakan hari ibu setiap saat, tidak hanya setahun sekali," ujar Buya Yahya.
Sementara itu, dalam ajaran agama islam juga sangat memuliakan seorang wanita dan ibu,dimana posisis seorang ibu lebih tinggi dari pada seorang ayah.
Hal tersebut terdapat dalam hadist riwayat Bukhari dan Muslim seperti berikut ini.
Seseorang datang kepada Rasululullah saw dan bertanya,
"Wahai Rasulullah, kepada siapa aku harus berbakti pertama kali? Rasulullah SAW pun menjawab, "Ibumu!".
Orang tersebut kembali bertanya, "Kemudian siapa lagi?" Rasulullah SAW menjawab, "Ibumu!"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.