Kepala Kemenag Balikpapan Serahkan Surat Izin Operasional Perjalanan Haji Khusus Ummat Tour
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Balikpapan menyerahkan surat keputusan izin operasional PPIHK kepada Ummat Tour
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Balikpapan menyerahkan surat keputusan izin operasional penyelenggaran ibadah haji khusus (PPIHK) kepada Ummat Tour.
Penyerahan ini secara simbolis dilakukan oleh Kepala Kemenag Balikpapan, Masrivani; kepada Kepala Kantor PT Ummat Muslim Insani (Ummat Tour), Mentari Saputri, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (21/12/2024).
Kepala Kemenag Balikpapan, Masrivani mengatakan, penyerahan ini menjadi simbol untuk meminimalisir kasus penipuan yang merugikan calon jamaah umrah maupun haji khusus di Balikpapan.
Pasalnya di balik pertumbuhan travel haji dan umrah sangat pesat, demikian masih banyak ditemukan travel yang bermasalah.
Sehingga hadirnya SK izin penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah (PPIU) dan PIHK ini dalam rangka memberikan perlindungan dan fungsi kontrol Kemenag terhadapat jamaah melalui travel yang mereka pilih.
Baca juga: Dugaan Penyelewengan Dana Donasi Palestina Rp 5,6 Miliar, Ini Langkah Kemenag Balikpapan
Baca juga: CIMB Niaga Syariah Gelar Haji dan Umrah Expo di Balikpapan
"Meneruskan SK yang sudah diberikan oleh Kementerian Agama RI kepada Ummat Tour," ujarnya.
Disampaikan Masrivani, penyerahaan SK izin menjadi membanggakan tesendiri bagi kota Balikpapan, lantaran bertambahnya travel umrah dan haji yang memiliki kepastian legalitas PPIU dan PIHK.
Tercatat, ada 20 travel umrah dan haji yang dulunya hanya mengantongi SK izin PPIU, kini statusnya meningkat menjadi PIHK.
"Tentunya ini salah satu upaya memberikan kenyamanan bagi warga Balikpapan, sehingga tidak perlu jauh-jauh memilih travel luar kota ketika ingin melaksanakan ibadah umrah maupun haji khusus," tuturnya.
Penyerahan simbolis ini dilanjutkan dengan kegiatan manasik akbar jamaah umrah untuk keberangkatan pada 30 Desember 2024, 31 Desember dan 17 Februari 2025. Dipandu oleh Ustad Azwar Riza, merupakan praktisi berpengalaman di bidang umrah dan haji.
Kepala Kantor PT Ummat Muslim Insani (Ummat Tour), Mentari Saputri menguraikan bahwa untuk mencapai titik ini, tentu banyak persyaratan yang harus dipenuhi.
"Hal ini mencakup jumlah jamaah yang sudah diberangkatkan, kepastian keberangkatan dan akomodasi yang sesuai, serta bagaimana memberikan pelayanan maksimal kepada para jamaah," tuturnya.
Ummat Tour yang berdiri sejak tahun 2016 sudah memberangkatkan sekitar 3000 jamaah, itu dari seluruh penjuru Kalimantan Timur maupun daerah lain.
Baca juga: Selain Karena IKN Nusantara, Kenaikan Jumlah Penerbangan Internasional Kaltim Dipicu Haji dan Umrah
"Dengan kelengkapan izin operasional PPIU dan PIHK, kami berkomitmen memaksimalkan layanan kebutuhan ibadah umrah dan haji khusus bagi masyarakat Balikpapan khususnya, dan Kalimantan Timur pada umumnya," pungkasnya. (*)
Ridwan Kamil Lega Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Tutup Peluang Damai dengan Lisa Mariana |
![]() |
---|
DPRD Sarankan Pemprov Kaltim Lobi Pusat agar Dana Transfer tak Dipangkas |
![]() |
---|
Hasil BWF World Championships 2025 Hari Ini, Putri KW dan Jonatan Christie ke QF, Live TV dan Score |
![]() |
---|
Komisi IV DPRD Kaltim Tinjau Fasilitas Pelayanan Asrama Haji Balikpapan |
![]() |
---|
3 Daerah dengan Produksi Nangka dan Cempedak Terbesar di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.