Kasus Pencabulan Balita
Balita Korban Asusila di Balikpapan Terus Sebut Panggilan Pak De
Kasus dugaan asusila terhadap anak berusia dua tahun di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur kini masih bergulir.
|
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN
BALITA KORBAN ASUSILA - Tim kuasa hukum korban dari Hutama Law Firm menunjukkan rekaman video korban saat ditanyai oleh Ibunya terkait pelaku asusila. Pendampingan ini diperlukan karena korban adalah anak berusia dua tahun, sehingga belum mampu menyampaikan secara jelas apa yang terjadi pada dirinya.
Sebab itu, menurut Yuliyanto, hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
Sejauh ini pihaknya telah melakukan empat kali pemeriksaan terhadap korban, didampingi oleh pekerja sosial dari UPTD PPA Balikpapan.
"Pendampingan ini diperlukan karena korban adalah anak berusia dua tahun, sehingga belum mampu menyampaikan secara jelas apa yang terjadi pada dirinya," katanya.
Ia menambahkan bahwa semua orang di sekitar lingkungan korban masih berstatus saksi.
“Hingga saat ini, anak belum bisa secara jelas mengidentifikasi pelaku,” tegasnya. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.